People Innovation Excellence

DR. AHMAD SOFIAN MENJADI AHLI DALAM KASUS MARIO DANDY


Pada tgl 11 Juli 2023, Dr. Ahmad Soflan,S.H., M.A., ahli hukum pidana dan kriminologi dari Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS dan juga Ketua Program Studi Hukum Bisnis BINUS, dihadirkan jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan ahli terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Mario Dandy.  Persidangan berlansung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy merupakan kasus yang menarik perhatian publik Indonesia karena berdampak pada kasus lain menyangkut kekayaan orangtuanya.

Banyak hal yang disampaikan ahli Dr. Ahmad Sofian untuk memberikan penafsiran Pasal 351,353,354 dan 355 KUHP. Selain itu beliau juga diminta menafsirkan Pasal 55 dan 56 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum dari Terdakwa Mario Dandy.

Beberapa tautan berikut ini ikut meliput keterangan ahli Dr. Ahmad Sofian:


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close