WORKSHOP TENTANG PENALARAN HUKUM UNTUK HAKIM-HAKIM TINGGI DI MALUKU
Jimly School of Law and Government (JSLG) bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) melakukan workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada tanggal 28-29 Juli 2022 di Hotel Santika Premiere Ambon, Provinsi Maluku. Acara ini menghadirkan pembicara, antara lain, Shidarta dari Jurusan Hukum Bisnis BINUS.
Shidarta pada kesempatan itu membawakan topik tentang penalaran hukum dalam putusan hakim, yang kemudian lebih difokuskannya terkait pertimbangan putusan dan penemuan hukum. Peserta workshop yang dibuka oleh Ketua Komisi Yudisial RI ini terdiri dari 24 orang hakim yang berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Agama Ambon, dan Pengadilan Tinggi Ambon. Di antara peserta juga tampak Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H. yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.
Dalam sesi yang berlangsung pada hari kedua workshop, Shidarta memaparkan langkah-langkah penalaran hukum dalam kaitannya dengan tugas hakim tatkala memformulasikan pertimbangan hukum, yang di dalamnya berpotensi melakukan penemuan hukum. Ia mengatakan bahwa materi dari sesi tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dari pengalaman bertahun-tahun yang dilakukan oleh para hakim tersebut, tetapi mungkin saja tidak sempat untuk direfleksikan terkait hakikat dan problematikanya menurut kerangka berpikir di dalam penalaran hukum. Sesi ini berlangsung menarik sebagaimana terlihat dari antusiasme peserta mengutarakan berbagai permasalahan yang mereka hadapi saat membuat pertimbangan hukum. (***)
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...