WORKSHOP UNTUK PARA HAKIM AGAMA DI PROVINSI RIAU
Pada tanggal 27-29 Oktober 2021, Jimly School of Law and Government, Komisi Yudisial, dan Konrad-Adenauer-Stiftung, mengadakan workshop Implementasi Kode Etika dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau. Acara ini sebenarnya telah direncanakan sejak setahun lalu, namun ditunda karena pandemi Covid 19. Acara diikuti oleh hakim-hakim dari lingkungan peradilan agama berbagai daerah di Provinsi Riau.
Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta, diundang untuk memberikan materi tentang analisis penalaran hukum terhadap putusan hakim. Paparan dan diskusi untuk topik ini berlangsuing menarik selama dua jam lebih, dipandu oleh Drs.Muzajjn Machbub, M.Si. (Direktur Jimly School of Law and Government; mantan Sekjen KY).
Dalam diskusi dengan para hakim, dibahas tentang keunikan penalaran hukum dengan contoh-contoh kasusnya, serta bagaimana penalaran hukum itu biasa dituangkan oleh hakim dalam pertimbangan. Shidarta menunjukkan beberapa sisi yang perlu diperhatikan oleh para penalar hukum, sehingga buah dari penalaran itu dapat dipertanggungjawabkan. (***)
Published at :