WEBINAR INTERNASIONAL PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA
Jurusan Hukum Bisnis BINUS (dibantu oleh ILSA BINUS dan Himslaw BINUS) bekerja sama dengan Kemenaker, Kedutaan Besar RI di Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, pada tanggal 11 September 2021 mengadakan webinar internasional. Acara yang berlangsung secara daring ini juga disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube. Tercatat hampir 300 undangan hadir secara daring mengikuti webinar ini. Tema yang diangkat adalah tentang Perlindungan Hukum Warga Negara dan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia di Masa Pandemi. Tampil sebagai pembicara kunci adalah Dubes Hermono (Duta Luar Biasa dan Berkuasa Penuh KBRI Kuala Lumpur) dan Rektor BINUS yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Prof. Dr. Tirta N. Mursitama, Ph.D. Pembicara yang ikut berbicara pada sesi selanjutnya adalah Prof. Madya Salawati Mat Basir (UKM), Dr. Iron Sarira (BINUS), Drs. Suhartono (Dirjen Binapenta Kemnaker) dan Rijal Al Huda (KBRI KL). Acara dimoderatori oleh Dr. Bambang Pratama. Pada kesempatan itu, acara dibuka oleh Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A. dan Dr. Besar, S.H., M.H. mewakili Jurusan Hukum Bisnis BINUS.
Secara keseluruhan para pembicara kunci dan panelis memberi penekanan tentang masih banyaknya persoalan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di negeri jiran tersebut. Hal ini tidak luput dari perhatian KBRI di Malaysia dan Kemnaker, tetapi karakteristik pekerja kita di sana memang sangat berbeda dengan pekerja Indonesia di tempat lain. Selain soal jumlah, pekerja migran Indonesia di Malaysia juga merambah ke sektor-sektor yang tidak mudah diawasi, sehingga perlindungan yang diberikan juga tidak dapat maksimal. Pemahaman para pekerja tersebut terhadap hak-hak mereka juga tidak cukup merata, sehingga membuka celah untuk dieksploitasi. Akibatnya, isu tentang pekerja migran Indonesia kerap mencuat di permukaan dan dimanfaatkan sebagai komoditas politik oleh sejumlah pihak.
Dubes Hermono dan Prof. Tirta N. Mursitama pada kesempatan itu menyambut positif webinar ini sebagai upaya untuk memetakan permasalahan seputar pekerja migran Indonesia di Malaysia dan mencari solusi guna peningkatan perlindungan hukum bagi mereka. Upaya ini harus dibingkai dengan semangat menjaga hubungan baik kedua negara yang sudah berjalan mesra selama ini. (***)
Published at :