PELATIHAN DATA PROTECTION OFFICER (DPO)
Selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 23-25 Februari 2021, secara daring (online) dilaksanakan pelatihan data protection officer (DPO) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia (APPDI) bekerja sama dengan Schinder Law Firm. Salah satu dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta mengikuti pelatihan ini. Bertindak sebagai fasilitator selama pelatihan adalah Prof. Abu Bakar Munir (University of Malaya) dan Prof. Dr, Ida Bagus Rahmadi Supancana (Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta).
Selama tiga hari pelatihan tersebut, disampaikan sebanyak 10 modul pelatihan berupa: (1) Data Protection Officer: Duties and Functions, (2) Introduction to Privacy and Data Protection, (3) International, Regional and National Data Protection Regimes; (4) Personal Data Protection law in Indonesia; (5) Data Protection: Rules and Obligations of Companies; (6) Collection Notices and Privacy Policy/Data Protection Policy; (7) Rights of Data Subjects; (8) Security of Data Processing and Managing Data Breaches; (9) Data Transfers, dan (10) Supervision, Enforcement and Remedies. Usai mengikuti pelatihan ini, setiap peserta akan diwajibkan mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikasi sebagai certified data protection officer.
Ketika dimintai kesan-kesannya selepas mengikuti pelatihan ini, Shidarta menyatakan bahwa materi pelatihan ini memiliki arti sangat penting untuk diperhatikan oleh para pengendali data pribadi, tidak terkecuali perguruan-perguruan tinggi. Di lembaga pendidikan, ada banyak data pribadi siswa/mahasiswa, guru/dosen, dan tenaga kependidikan yang membutuhkan kehati-hatian di dalam pengendaliannya, sejak saat perolehan sampai nanti ketika harus dimusnahkan. Tidak banyak kepedulian tentang hal ini, sehingga bahkan data yang sensitif dapat saja berseliweran secara tidak terkontrol. Apalagi jika perguruan tinggi itu melibatkan pihak eksternal sebagai prosesor data, yang makin membuka celah rentannya data itu mengalami penyalahgunaan. Ditambahkannya, bahwa sudah saatnya semua pihak, termasuk perguruan tinggi seperti BINUS, mempertimbangkan untuk memiliki DPO tersebut. APPDI kemudian memuat testimoni tersebut di dalam salah satu media sosialnya seperti foto di bawah ini. (***)