BEDAH KURIKULUM HUKUM BINUS BERSAMA SELURUH PEMANGKU KEPENTINGAN
Pada tanggal 19 Februari 2021, Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS mengundang wakil-wakil dari seluruh komponen pemangku kepentingan yang ada, untuk membedah dan mendiskusikan kurikulum program studi (prodi) ilmu hukum yang saat ini dikembangkan oleh Jurusan Hukum Bisnis BINUS. Dari dunia industri dan berbagai praktisi hukum/penegak hukum tampak hadir antara lain Nesli Tamba, Dedy Kurniadi dan Geraeld Meliastha. Bahkan pimpinan DPP Peradi Tasman Gultom ikut menyampaikkan komentar yang sangat berharga. Kemudian dari pihak kementerian/lembaga antara lain hadir Teguh Supriyadi. Dari pihak orang tua mahasiswa di antaranya turut berbicara Odang Muchtar. Wakil dari perguruan tinggi rekanan antara lain tampak Dr. Anthon F. Susanto (Dekan FH Unpas, Bandung) dan Dr, Theresia Dyah Wirarstri (FH Universitas Indonesia). Para alumni yang ikut memberi catatan kritis adalah Anisa Ope, Reinhard Christian, dan Ngurah Gde Juan. Mahasiswa yang masih aktif pun diundang dalam zoom meeting tersebut dan dengan antusiasi menyampaikan masukannya, seperti Anindita Kurnia Putri dan Muhammad Farhan, Sementara dari pusat terkait di tingkat universitas (Academic Resource Center), antara lain tampak Takim, yang didampingi leh para dosen struktural Prodi Hukum Bisnis BINUS.
Acara dibuka oleh Dr. Ahmad Sofian dan selanjutnya dipimpin oleh Dr. Besar sebagai moderator. Satu per satu pemangku kepentingan ini memberikan pandangan mereka dengan mencermati komposisi kurikulum saat ini dan tantangannya di masa depan. Secara umum, para praktisi memandang kurikulum hukum yang ditawarkan BINUS sudah sangat memadai untuk menopang kebutuhan di dunia kerja, namun mereka menitipkan pesan agar aspek-aspek tertentu diberi penekanan. Ada yang menyarankan agar keterampilan penulisan pendapat hukum (legal opinion) harus diberi perhatian lebih besar. Ada juga yang menekankan pada pemanfaatan teknologi digital, mengingat profesi-profesi hukum di masa depan pasti bersentuhan dengan perkembangan teknologi ini. Beberapa orang wakil orang tua, seperti Odang Muchtar, menginginkan agar hukum ketenagakerjaan diberi penekanan dalam pembelajaran di Prodi Hukum BINUS. Keterampilan analisis dan menulis dipandang tidak boleh sampai tidak dilatih. Pesan ini datang dari pihak kementerian/lembaga.
Dari pihak alumni, dipeorleh kesan-kesan positif mereka dalam menempuh pendidikan di Prodi Hukum BINUS. Menurut mereka, bekal dari pendidikan di BINUS dapat mereka rasakan manfaatnya di dunia kerja. Hukum siber, misalnya, dipandang sebagai inovasi penting yang terbilang berkembang sangat maju di Prodi Hukum Bisnis BINUS. Demikian juga dengan penalaran hukum. Dosen-dosen dari perguruan tinggi lain mengapresiasi racikan hukum bisnis BINUS yang sangat khas, yang bertumpu pada dua area, yakni hukum perdagangan dan perniagaan internasional (ITC Law) dan hukum teknologi komunikasi dan Informasi (ICT Law). Menurut dua orang wakil dari Unpas dan UI tersebut, desain ini menunjukkan struktur kurikulum di Prodi Hukum BINUS sudah sangat solid dalam menerjemahkan visi keilmuan hukum. Di samping itu, materi tentang ilmu-ilmu hukum empiris juga tidak ditinggalkan. Hal ini justru kebalikan dari kecenderungan di perguruan tinggi lain.
Mahasiswa yang hadir menyampaikan syukur bahwa mereka sampai saat ini masih dapat mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan dengan lancar. Secara khusus mereka menitip pesan agar model pembelajaran daring dalam masa pandemi ini tidak menurunkan keseriusan Program Studi Ilmu Hukum BINUS untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikannya. Mereka berharap selama mereka mengikuti perkuliahan, predikat akreditasi dari program studi bisa terus dipertahankan, bahkan diarahkan menjadi unggul. (***)