MENGAPA DIBERI NAMA HUMANIORA?
Di Universitas Bina Nusantara terdapat satu fakultas yang diberi nama “humaniora”. Sayangnya, tidak semua pihak menganggap perlu untuk menelusuri bagaimana terminologi humaniora ini dimunculkan, sehingga pada akhirnya diberi nama fakultas humaniora. Di dalam wadah fakultas ini di BINUS, terdapat berbagai jurusan, seperti Hukum Bisnis (Business Law), Hubungan Internasional (International Relations), Psikologi, Sastra Inggris, Sastra China, Sastra Jepang, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Di beberapa perguruan tinggi, jurusan atau program studi yang lazim ada di fakultas humaniora itu juga masuk ke dalam fakultas ilmu-ilmu sosial. Bahkan, ada yang bersepakat untuk memberi translasi bahasa Inggris untuk fakultas humaniora itu menjadi faculty of humanities.
Untuk itulah, pada tanggal 18 Februari 2021 digagas suatu pertemuan yang disebut Bincang Nusantara KFC dengan mengambil tema “Faculty of Humanities versus Faculty of Social Science”. Di antara para pembicara, tampak Dr. Frederikus Fios (Character Building BINUS) dan Shidarta (Jurusan Hukum Bisnis BINUS) menyempatkan diri berkontribusi sebagai pembicara. Acara dipandu oleh Dr. Isitani (Jurusan Psikologi BINUS).
Menurut Shidarta, kata “humaniora” tidak dapat diidentikkan dengan “humanities”. Humaniora adalah ilmu yang membuat manusia menjadi lebih manusiawi. Posisi humaniora ini sangat krusial karena menekankan pada dua hal, yakni penalaran dan perhitungan. Saat ini, ilmu yang termasuk kategori humaniora itu lebih digolongkan sebagai ilmu teoretis yang formal. Dalam suasana abad pertengahan dan masuk ke awal zaman modern, ilmu-ilmu demikian masih diberi sebutan sebagai ilmu-ilmu liberal. Kelompok ilmu-ilmu liberal ini tentu tidak sama dengan ilmu-ilmu kemanusiaan (humanities).
Shidarta mencatat bahwa lembaga-lembaga pendidikan tinggi di berbagai belahan dunia, tidak mempunyai kesepakatan tentang apa itu humaniora dan perbedaannya dengan humanities. Anggapan yang keliru bahkan lebih jauh lagi, yakni dengan memasukkan di dalam humaniora itu ilmu-ilmu sosial. Padahal, kehadiran ilmu-ilmu sosial sebagai sebuah disiplin ilmu jauh lebih belakangan daripada ilmu-ilmu humaniora itu. Ia juga melihat ada kencenderungan penamaan humaniora di beberapa perguruan tinggi sebagai residu atau tampungan sisa bagi keilmuan program studi yang sementara belum dimasukkan ke fakultas-fakultas tertentu. (***)