People Innovation Excellence

DISKUSI KURIKULUM HUKUM DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI



Pada tanggal 28 Oktober 2020 pukul 09:00-12:00 wib, melalui zoom cloud meeting, dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta diundang oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) menjadi narasumber dalam workshop “Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)”. Acara diskusi ini dihadiri Dekan FH Unja Dr. Helmi, S.H., M.H., para wakil Dekan (Dr. Hafrida, S.H., M.H.; Retno Kusniati, S.H., M.Hum.; dan Dr. Raffles, S.H., M.H.), serta para dosen. Bertindak sebagai moderator Bustanuddin, S.H, LL.M.

Dalam kesempatan tersebut Shidarta menegaskan bahwa dalam perancangan kurikulum, sinyal pasar bukanlah segala-galanya karena jika tidak diwaspadai, sinyal tersebut dapat mudah berubah dan cenderung pragmatis. Pendidikan tinggi hukum jangan sampai melupakan visi keilmuannya (science vision). Semua eksponen yang terlibat dalam desain kurikulum tersebut perlu diminta perhatiannya untuk mendalami visi keilmuan ini.

Visi FH Unja adalah “menjadi fakultas hukum yang unggul dalam hukum sumber daya alam pada tahun 2025” yang berelasi dengan visi Unja untuk menjadi universitas enterpreneur kelas dunia (be a world class enterpreneurship university). Dalam diskusi dengan para dosen, Shidarta menyampaikan bahwa Jurusan Hukum Bisnis BINUS dapat belajar dari FH Unja, dan mungkin pula sebaliknya, karena BINUS juga sangat peduli dengan penanaman jiwa kewirausahaan ini kepada seluruh mahasiswanya. Sementara itu, visi Jurusan Hukum Bisnis BINUS juga terbilang sama spesifiknya dengan visi FH Unja. Jika di BINUS visi pendidikan tinggi hukumnya adalah mengarahkan pada area hukum bisnis, maka di FH Unja pada bidang hukum sumber daya alam.

Menurut Shidarta, sedikitnya ada empat model yang dapat dijadikan acuan untuk menyiasati bagaimana spesifikasi dari area hukum yang tercantum dalam visi jurusan/fakultas itu dapat diakomodasi. Pertama, model yang sekarang dipakai di Jurusan Hukum Bisnis BINUS. Jurusan ini bermaksud hanya mengarahkan mahasiswa pada area ini saja, kendati untuk keperluan itu akar keilmuan hukum tersebut tetap harus diberi porsi yang kuat. Model kedua adalah dengan menjadikan area tersebut sebagai salah satu program peminatan, bersama dengan program peminatan lainnya, seperti hukum pidana, perdata, tata negara, dan internasional. Namun, di antara semua program peminatan itu, dilekatkan branding jurusan/fakultas pada salah satunya. Dengan demikian, siapapun yang ingin belajar hukum di bidang itu, akan langsung terarah ke institusi jurusan/fakultas tersebut. Model ketiga adalah mengintegrasikan materi-materi perkuliahan area yang diangkat dalam visi jurusan/fakultas tersebut ke semua program peminatan yang konvensional. Dalam hal ini, tidak diperlukan ada program peminatan khusus untuk itu, tetapi materi pembahasannya disebar di banyak mata kuliah. Model terakhir adalah dengan cara menggandeng jurusan/fakultas non-hukum untuk ikut membantu. Bukan tidak mungkin, misalnya, mahasiswa hukum belajar tentang berbagai aspek tentang sumber daya alam di jurusan/fakultas lain, seperti tentang manajemen SDA, teknologi SDA, atau konservasi SDA. Porsi dari jurusan/fakultas hukum cukup menyoroti sisi-sisi normatifnya. Model ini sudah mulai diintroduksi melalui program minor di BINUS.

Dengan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan secara luas saat ini, ditambahkan oleh Shidarta, kerja sama pengelolaan kurikulum tidak lagi terbatas pada satu institusi yang sama. Untuk efisiensi, sejumlah perguruan tinggi dapat saja berbagi untuk saling mendayagunakan sumber daya dosen dan fasilitas masing-masing. Ketika berbicara tentang kurikulum, ujar Shidarta, kita sesunguhnya berbicara tentang satu paket lengkap yang bukan hanya kumpulan mata kuliah, melainkan mencakup semua komponen dari proses pendidikan, termasuk dosen, metode, referensi, teknik evaluasi, dan sebagainya. (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close