People Innovation Excellence

Memaknai Pidato Pertama Presiden Jokowi di PBB

OLEH: DR. REZA ZAKI

Untuk pertama kalinya sejak masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahun ini merupakan tahun pertama Jokowi berpidato di Sidang Umum PBB, sejak ia menjabat sebagai presiden pada 2014. Sejak lima tahun terakhir, Jokowi selalu mendelegasikan tugas itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, kali ini Jokowi tidak mengutus Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sidang Umum PBB dilaksanakan secara virtual dan pidato Jokowi pun diputar dari hasil rekaman yang sudah dibuat terlebih dahulu.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam momen pidato Presiden Jokowi di PBB. Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pertamanya di PBB dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Mungkin banyak pihak mempertanyakan mengapa Presiden tidak menggunakan Bahasa Inggris saat menyampaikan pidato di forum internasional, terlebih lagi PBB yang menyelenggarakannya. Dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia oleh Presiden telah diatur dalam pasal 28 UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menjelaskan bahwa Presiden wajib menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional dilaksanakan baik di forum dalam negeri maupun luar negeri.  Bagaimanapun, hukum di atas segalanya dan tidak melihat status seseorang. Sementara itu, pasal 17 Perpres No 63 Tahun 2019 berbunyi pidato resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 disampaikan dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh PBB, organisasi internasional, atau negara penerima. Presiden Joko Widodo sendiri sudah memulainya pada saat menyampaikan pidato di Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 yang lalu dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Kedua, berulang kali Presiden Jokowi menekankan tentang pentingnya hukum internasional, sistem multilateral yang dapat menghormati kedaulatan masing-masing negara serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan bagi warga dunia. Ini pertanda bahwa Indonesia masih menghargai sistem multilateralisme di tengah makin gencarnya perjanjian-perjanjian regional dan bilateral karena tindakan unilateral oleh beberapa negara. Sistem multilateralisme masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kesetaraan bagi semua negara di dunia. Sistem multilateralisme mencoba menghilangkan diskriminasi baik dalam isu perdamaian, ekonomi, pertahanan / keamanan, perdagangan, dan aspek lainnya di dalam forum internasional.

Ketiga, Indonesia menyelipkan permohonan agar PBB mengakui kemerdekaan Negara Palestina yang merupakan peserta Konferensi Asia Afrika di era Presiden Soekarno. Indonesia sebagai pelopor dari kemerdekaan bangsa di Kawasan Asia Afrika merasa masih bertanggung jawab secara moral kepada Palestina karena pengakuannya sebagai negara masih menemui kendala di PBB. Indonesia berharap kolonialisme di era modern ini harus segera dihapuskan. Setiap negara memiliki non-derogable right untuk menentukan nasibnya sendiri (self-determination).

Keempat, Indonesia mengajak semua negara untuk menghasilkan vaksin covid-19 sebagai game changer untuk mengakhiri pandemi global ini. Presiden Jokowi berharap vaksin covid-19 dapat diakses dengan harga terjangkau oleh semua negara agar kesehatan manusia menjadi perhatian dunia. Jangan sampai krisis kesehatan ini menimbulkan akibat yang beresiko tinggi yakni krisis ekonomi global yang bisa menciptakan chaos di semua negara. Berdasarkan Pasal 31 dalam perjanjian Trade-Related aspects of Intellectual Property rights (TRIPS) disebutkan bahwa pemimpin negara bisa mengajukan lisensi wajib dalam situasi darurat terkait dengan kesehatan. Di dalam situasi saat ini, pelaksanaan paten tanpa izin dari pemilik paten sangat memungkinkan. Pembuatan massal vaksin tanpa izin paten diatur dalam Pasal 111 undang-undang Paten nomor 14 tahun 2016. Ini solusi hukum bagi semua negara di dunia agar vaksin covid-19 tidak menjadi komoditas bisnis yang bisa menimbulkan kesenjangan dalam mengentaskan pandemi global.

Hal-hal itulah yang menjadi lokomotif gagasan Indonesia dalam pertemuan di PBB. Tentunya gagasan Indonesia ini mengedepankan kepentingan internasional yang senasib sepenanggungan. Apabila gagasan Indonesia yang visioner ini bisa dilaksanakan oleh PBB, maka ini akan menjadi sejarah bagi bangsa kita, terutama dalam peran memberikan dampak langsung bagi kondisi dunia yang sedang mengalami krisis global. (***)

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close