PEMBAHASAN PKPA ONLINE DI PERADI
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) mengadakan rapat yang salah satu agendanya adalah pembahasan Pendidikan Khusua Profesi Advokat (PKPA) secara online. Dalam rapat ini dihadiri jajaran pengurus nasional dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H.,M.H. Pengurus DPN PERADI yang berasal dari Jurusan Hukum Bisnis yang hadir adalah Dr. Ahmad Sofian, Nirmala, S.H., LLM, Batara Mulia Hasibuan, S.H, M.H, dan Siti Yuniarti, S.H. M.H.
Dalam pembahasan PKPA secara online di Jakarta tanggal 1 Juli 2020, topik yang didiskusikan adalah tentang kualitas pendidikan ini yang harus dijaga, dan para pengajar juga harus mempersiapkan diri dengan materi dan tehnik pengajarannya. Selain itu disingggung juga soal platform yang dipergunakan selama penyampaian materi PKPA online ini. DPN PERADI belum memiliki panduan khusus penyelenggaran PKPA ONLINE karena itu PKPA online yang diadakan oleh JURUSAN HUKUM BISNIS BINUS diharapkan bisa menjadi model nasional dalam penyelenggaran PKPA secara online. PKPA online yang diselengarakan BINUS bersama DPN PERADI direncanakan akan diadakan pada tanggal 11 Juli sampai dengan 2 Agustus 2020, sepanjang hari Sabtu-Minggu.
Beberapa pengajar yang confirm hadir diantaranya Ketua DPN PERADI, lalu Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.A, Prof, Maria Farida (mantan hakim MK), ada juga Hakim Agung yaitu Dr. Yasardin, serta pengacara profesional dan pengurus DPN PERADI. Beberapa dosen jurusan hukum bisnis juga hadir sebagai pengajar.
Published at :