People Innovation Excellence

PENGUASAAN KETERAMPILAN MENGANALISIS STRUKTUR NORMA

Oleh SHIDARTA (Desember 2019)

Ilmu hukum dogmatis, atau ilmu hukum positif, atau ilmu hukum dalam arti sempit, dikenal sebagai cabang disiplin hukum yang mempromosikan model bernalar dengan sistem logika tertutup. Dalam sistem logika tertutup, digunakan silogisme dengan premis mayor berasal dari ketentuan normatif yang sudah tersaji atau terberi (given). Dalam silogisme demikian, maka konklusinya menjadi terpasung oleh premis mayor itu.

Oleh karena premis mayor menjadi penentu di dalam “permainan” silogisme, maka pemahaman yang tepat terhadap ketentuan normatif ini menjadi sangat penting. Salah satu latihan yang paling mendasar dalam pelajaran penalaran hukum (legal reasoning) adalah latihan menganalisis struktur norma. Analisis dilakukan dengan memilah suatu ketentuan ke dalam empat kriteria, yaitu: (1) subjek norma, (2) operator norma, (3) objek norma, dan (4) kondisi norma.

Analisis demikian terlihat sederhana, tetapi dalam praktiknya, hal ini ternyata menuntut keterampilan tersendiri, khususnya bagi mahasiswa hukum yang tidak terlatih mengkritisi teks peraturan perundang-undangan. Cukup banyak ditemukan perumusan undang-undang yang tidak memperhatikan dengan benar komposisi kalimat yang dinormakan, sehingga pembaca bakal mengalami kesulitan mencari makna yang tepat atas norma itu. Misalnya, kita dapat lihat pada ketentuan Pasal 104 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berikut ini.

Makar dengan maksud membunuh presiden atau wakil presiden, atau dengan maksud merampas kemerdekaan mereka atau menjadikan mereka tidak mampu memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kepada siapa pasal di atas ditujukan? Apa operator normanya? Perilaku apa yang menjadi objek normanya? Kondisi-kondisi apa saja yang tercantum dalam norma ini?

Subjek norma memang tidak dieksplisitkan, namun kita dapat dengan mudah menduga bahwa pasal ini berlaku bagi setiap orang. Ketentuan pasal ini memuat sanksi bagi pelanggarnya, sehingga kita dapat memastikan bahwa isi Pasal 104 ini memang suatu larangan. Perilaku apa yang dilarang dalam pasal ini merupakan objek normanya. Objek norma ditandai dengan kata kerja. Dalam Pasal 104 KUHP itu, ada beberapa kata kerja. Objek norma adalah kata kerja utama, yang terletak pada induk kalimat. Bukan kata kerja yang ada di dalam anak kalimat.

Jika kita identifikasi, maka ditemukan beberapa kata kerja dalam Pasal 104 KUHP itu, yaitu: (1) makar, (2) membunuh, (3) merampas, (4) menjadikan, (5) memerintah. Mana objek normanya?

Dari semua kata kerja di atas, segera dapat ditemukan bahwa kata kerja utama adalah makar. Jadi, makar menjadi objek norma. Perlu dicatat bahwa kata kerja utama dapat saja lebih dari satu, sepanjang kata-kata kerja itu ada dalam induk kalimat dan berkedudukan paralel. Kata-kata kerja selain itu, yang ada dalam anak kalimat harus ditempatkan di dalam kelompok kondisi norma.

Dengan demikian, pada akhirnya, kita dapat menyusun sebuah analisis struktur norma (dari norma primer Pasal 104 KUHP), menjadi sebagai berikut:


 

UNSUR KETERANGAN
Subjek Norma Setiap orang
Operator Norma dilarang
Objek Norma makar
Kondisi Norma dengan maksud:
– membunuh presiden atau wakil presiden
– merampas kemerdekaan mereka (presiden atau wakil presiden)
– menjadikan mereka (presiden atau wakil presiden) tidak mampu memerintah.

Segera kita dapat menyadari betapa penguasaan keterampilan menganalisis struktur norma ini menjadi begitu krusial karena sangat membantu pembelajar hukum memahami dengan tepat “makna objektif” dari suatu norma hukum. Kerapkali pembelajar mengalami kesulitan ketika dihadapkan pada serangkaian pasal (misalnya Pasal 104 jo Pasal 106 jo Pasal 107 jo Pasal 139 Jo Pasal 140 KUHP) dan kemudian mereka diharuskan membuat satu struktur norma.  Apabila mereka menguasai keterampilan menganalisis struktur norma, maka mereka dapat dengan mudah memahami apa yang menjadi pembeda dari tiap-tiap pasal itu, sehingga pada akhirnya mereka tahu dengan persis makna kualifikasi tindak pidana “makar” menurut perspektif KUHP kita saat ini.

Jadi, rumusan pasal yang semula disusun dengan komposisi kalimat yang kurang baik pun, dapat didudukkan kembali secara lebih tepat. Analisis ini sekaligus dapat mendeteksi jika memang komposisi kalimat dalam ketentuan itu keliru sejak awal dirumuskan. Dalam hal ini, kita dapat menggunakan metode analisis ini sebagai teknik mengajukan kritik terhadap perumusan norma.

Analisis struktur norma ini juga berguna untuk mengevaluasi kaidah-kaidah lain dalam berbagai sumber hukum. Misalnya, kaidah yurisprudensi. Seyogianya, kaidah yurisprudensi juga harus dirumuskan sebagaimana layaknya sebuah kaidah norma, mirip seperti rumusan peraturan perundang-undangan. Hanya saja, kerapkali kaidah yurisprudensi ini diambil begitu saja dari pertimbangan hukum hakim dan bercampur dengan ilustrasi terkait kasus konkretnya. Akibatnya, kaidah yurisprudensinya menjadi kabur dan tidak “siap pakai” sebagai norma hukum yang diposisikan sebagai premis mayor suatu silogisme. (***)


 

 

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close