DOSEN BINUS MENJADI PRESENTER PADA INTERNATIONAL CONFERENCE ON “LAW AND LOCAL VALUES IN MUSLIM SOCIETY: IDEAS, NORMS, AND PRACTICES”
Konferensi internasional tersebut diselenggarakan oleh Fakultus Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 4 November. Acara dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. KH Yudian Wahyudi Ph.D, dengan keynote speech yang membahas mengenai pentingnya kedudukan ‘urf dalam hukum Islam. Enam pembicara utama dalam acara ini adalah Prof. Euis Nurlaelawati dan Prof. Ratno Lukito dari UIN Sunan Kalijaga, Christoffer Cason J.D. dari University of Miami Law School, Dr. Normi Binti Abdul Malek dari International Islamic University Malaysia, Dr. Labib Najib Abdullah dari University of Aden, Yamen, dan Dr. Stijn Cornelis van Huis, dari Department of Business Law, Faculty of Humanities, Bina Nusantara University.
Presentasi dalam acara ini sangat menarik dan variatif. Prof. Ratno Lukito dalam presentasinya menjelaskan bahwa terdapat empat pendekatan penelitian terhadap sebuah sistem hukum, yaitu analytical jurisprudence, theoretical jurisprudence, sociological jurisprudence, dan empirical jurisprudence. Menurut beliau, empat pendekatan tersebut dapat diterapkan pula pada penelitian hukum Islam supaya dapat menghasilkan analisa yang komprehensif mengenai akomodasi norma-norma dan nilai-nilai lokal dalam hukum Islam. Christoffer Cason J.D., membahas mengenai pandangan penduduk AS terhadap Islam. Walaupun pandangan penduduk AS makin lama makin negatif, beliau menunjukkan melalui perkara diskriminasi yang dilaporkan oleh kaum Muslim di AS bahwa peraturan anti-diskriminasi tetap dapat memberikan perlindungan hukum kepada warga Muslim AS dalam situasi yang kurang kondusif. Presentasi lainnya membahas mengenai kedudukan ‘urf dalam hukum Islam, kebijakan mengenai pencegahan perceraian di Malaysia, dan hukum keluarga Islam dan norma-norma lokal di Indonesia.
Dr. Stijn Cornelis van Huis mempresentasikan hasil analisa beberapa putusan pengadilan agama dan menunjukkan bagaimana hakim PA menerapkan prinsip hukum yang berasal dari hukum internasional untuk mengakomodir nilai-nilai lokal. Misalnya, prinsip “the best interests of the child” yang berasal dari Convention on the Rights of the Child, dan yang telah diadopsi oleh Republik Indonesia ke dalam UU Perlindungan Anak, dijadikan justifikasi hukum oleh hakim PA untuk mengabulkan permohonan pengesahan anak, walaupun anak tersebut lahir dalam pernikahan yang secara hukum bermasalah, misalnya karena merupakan pernikahan dini atau poligami yang tidak dicatatkan dan tanpa mendapatkan dispensasi dari PA terlebih dahulu.
Acara yang merupakan the 3rd Annual International Conference on Law and Sharia (AICoLS), dapat dibilang sukses dan dapat memberi kontribusi penting pada pemahaman methode dan teori penelitian hukum Islam di Indonesia. (***)
Published at :