Dosen Binus Turut Serta Pada Seminar Nasional Yang Diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA)
Rasanya memang pas seminar ini diselenggarakan di Palembang, pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2019. Bertindak sebagai tuan rumah acara ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang (STIHPADA). Acara dibuka oleh Ketua APHA, yaitu Dr. St. Laksanto Utomo, S.H.,MH dan didampingi oleh Ketua STIHPADA / Pembina yaitu; Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H.,M.Hum. Terasa istimewa karena acara dihadiri pula oleh Sultan Mahmud Badaruddin IV Kesultanan Palembang Darussalam yaitu : Pangeran Ratu Jayadikrama RM. Fawwaz Diraja. S.H.,M.Kn, yang sekaligus menjadi keynote speaker.
Pada acara ini, perwakilan dari Program Studi Ilmu Hukum, Binus University, Paulus Aluk Fajar Dwi Santo, mengajukan dua pertanyaan mengenai prospek Blok Masela kepada Prof. Dr. Ir Abrar Saleng, S.H.,MH., salah satu pembicara utama dan praktisi hukum di bidang pertambangan. Pertanyaan pertama yang diajukan adalah bagaimana Blok Masela dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat adat setempat, terutama terkait dengan Dana Bagi Hasil dan Participation Interest yang diberikan ke daerah sumber sebesar 10 persen. Pertanyaan kedua adalah bagaimana penentuan hak ulayat laut dapat dilakukan, mengingat Blok Masela ini dapat berlokasi onshore maupun offshore. Pada kesempatan ini pula APHA bersepakat untuk melakukan research bersama mengenai pemetaan Hukum Waris Adat di Indonesia. Sukses acara ini rupanya didukung pula oleh kondisi alam yang cukup bersahabat: hujan pada malam hari menjadikan 2 hari penyelenggaraan acara ini bebas dari kabut asap yang hari-hari sebelumnya menjadi masalah tersendiri bagi kota Palembang. Terimakasih kepada APHA dan STIHPADA.