People Innovation Excellence

PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN PENELITIAN HUKUM YURUDIS

Oleh VIDYA PRAHASSACITTA (Agustus 2019)

Penelitian hukum normatif tidak selalu berkonotasi sebagai penelitian norma yuridis. Secara umum penelitian norma yuridisi dipahami hanya merupakan penelitian hukum yang membatasi pada norma-norma yang ada di dalam peraturan perundang-undangan. Sedangan penelitian hukum normatif lebih luas. Menurut Johnny Ibrahim, penelitian hukum normative adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemupakan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Sisi normatif disini tidak sebatas pada peraturan perundang-undangan saja. Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Peter Mahmud, penelitian hukum adalah penelitian normatif namun bukan bukan hanya meneliti hukum positivis. Norma tidak hanya diartikan sebagai hukum positif yaitu aturan yang dibuat oleh para politisi yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi sebagaimana dikemukakan oleh John Austin atau pun aturan yang dibuat oleh penguasa sebagaimana dikemukakan oleh Hans Kelsen. Berdasarkan pendapat tersebut penelitian hukum berupaya menemukan kebenaran koherensi yaitu apakah aturan hukum sesuai dengan norma hukum dan apakah norma hukum yang berisi mengenai kewajiban dan sanksi tersebut sesuai dengan prinsip hukum apakah tindakan sesorang sesuai dengan norma hukum atau prinsip hukum. Oleh karenanya norma juga diartikan sebagai pedoman perilaku. Demikian pula pendapat Shidarta dalam perkuliahan sebagai dosen tamu pada tanggal 17 September 2018, penelitian hukum normatif itu cenderung berbicara tentang norma dalam arti luas, sedangkan penelitian norma yuridis itu berbicara norma dalam artian sempit, yakni norma dalam peraturan perundang-undangan.

Terdapat dua jenis penelitian yaitu penelitian hukum yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif mengacu konsep hukum sebagai kaidah dengan metodenya yang doktrinal-nomologik yang bertitik tolak pada kaidah ajaran yang mengkaidai perilaku. Tipe kajian filsafat hukum, tipe kajian hukum murni dan tipe kajian America sociological jurispudance masuk dalam bagian penelitian ini. Penelitian hukum empirisa adalah penelitian hukum yang mengacu pada konsep hukum sebagai proses perilaku yang berulang setiap kali terjadinya hal yang sama. Konsep hukum dipandang sebagai suatu pola keajekan perilaku yang berpola. Tipe kajian sosiologi hukum dan tipe kajian sosiologi dan antropologi hukum masuk di sini. (***)


REFERENSI:

  • Peter Mahmud, Penelitian Hukum. (Jakarta: Prenadamedia Group, 2005). hlm. 42-56.
  • Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayumedia, 2013). hlm. 57.
  • Bernard Arief Sidharta, Refeleksi tentang Struktur Ilmu Hukum Sebuah Penelitian tentang Fungsi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Hukum sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, (Bandung: Mandar Maju, 1999). hlm. 158-159.
  • Filosofis Hukum Normatif, Slide Perkuliahan Shidarta di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia, tanggal 19 September 2018.


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close