MAGNET KOTA BESAR SEBAGAI TEMPAT MENCARI PEKERJAAN DALAM PERSPEKTIF MASYARAKAT HUKUM
Oleh IRON SARIRA (Juli 2019)
Libur Lebaran 2019 telah selesai, arus balik para pemudik ke kota-kota besar mulai tertampak dan merupakan pemandangan yang sudah sangat lazim terjadi di Indonesia. Mengambil ulasan yang disampaikan dalam detik-news, rabu 12 Juni 2019, jam 11.35 WIB bahwa:[1]
“Dinas Tenaga Kerja Wonogiri mencatat ada kenaikan jumlah pemohon kartu pencari kerja ke luar daerah. Kenaikan pemohon kartu pencari kerja naik sampai 90 persen.
“Memasuki libur Lebaran 2019, terjadi lonjakan pemohon kartu AK 1 atau kartu pencari kerja. Sebelumya per hari sekitar 20-30 pemohon, meningkat menjadi 40-50 pemohon. Peningkatan ini terus terjadi pasca Lebaran. Sebagian besar pemohon, ya lebih dari 90 persen atau sekitar 40 orang per harinya, membutuhkan kartu AK 1 untuk mencari pekerjaan di perantauan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Wonogiri, Ristanti kepada detikcom di ruangannya, Rabu (12/6/2019). Dia mengatakan, dari pemohon AK 1, hanya sebagian kecil yang mau mencari nafkah di Kota Mete. Jumlah perantau Wonogiri saat ini sekitar 260 ribu jiwa atau 25 persen dari total penduduk yang lebih dari 1 juta jiwa. Sementara sebagian besar perantau menurut Ristanti, berada di kawasan Jabodetabek. Mereka ada yang bekerja di sektor formal seperti menjadi karyawan pabrik, ASN, militer, atau karyawan BUMN. Sebagian memilih bekerja di sektor informal, paling banyak berbisnis kuliner seperti berjualan bakso, mie ayam, ayam panggang, dan sejenisnya. “Tak heran Wonogiri menjadi jaminan brand bakso maupun mie ayam di daerah lain,” tandas Ristanti. Para perantau baru, khususnya yang baru lulus sekolah memilih bekerja di sektor formal. Dua daerah menjadi tujuan utama, yakni Cikarang Bekasi dan Tangerang Banten. Alasannya wilayah tersebut merupakan kawasan industri. Harapannya peluang kerja lebih terbuka. Leni Dewi Indriastuti warga Sunggingan Kecamatan Girimarto, berencana mencari pekerjaan di Tangerang. Kebetulan dia memiliki keluarga yang terlebih dahulu tinggal daerah sisi barat Jakarta itu. “Saya berangkatnya ikut family yang kemarin mudik Lebaran,” kata dia. ia mengaku enggan mencari pekerjaan di Wonogiri. Dia lebih memilih luar daerah dengan alasan mencari pengalaman baru. Salah seorang perantau, Niken berujar, lebih tertarik bekerja di luar Wonogiri. Alasannya, lebih mudah mendapatkan uang dibanding di Wonogiri. Dia menganggap tempat kelahirannya itu belum bisa dijadikan andalan untuk mencari penghasilan. “Di Cikarang itu kawasan industri, lebih bisa berkembang. Apalagi keluarga sudah turun temurun menjadi perantau,” ujar dia.”
Cerita di atas menggambarkan adanya ketertarikan masyarakat untuk mencari peruntungan di kota besar Indonesia. Selanjutnya, bagaimana magnet kota besar dipandang sebagai suatu hal yang lazim? Dalam konteks ini saya mencoba melihat fenomena yang terjadi dengan teori sosial.[2]Aristoteles mengatakan bahwa: manusia adalah zoon politicon,yakni manusia sebagai mahluk hidup yang selalu hidup berkelompok dan bermasyarkat. Manusia yang hidup tentunya memiliki tingkah laku dalam pergaulan hidupnya. Tingkah laku manusia sangatlah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mendorong mereka hidup bermasyarakat, yang mana dorongan terbesarnya adalah faktor kebutuhan dan faktor persamaan. Dalam faktor pendorong dalam masyarakat ini bisa diragakan sebagai berikut:
Faktor-Faktor Kehidupan Bermasyarakat
Ragaan di atas adalah hasil modifikasi dari penejlasan yang disampaikan oleh Marhainis(1984:20). Secara umum faktor kebutuhan manusia bisa dibagi menjadi tiga faktor utama, yaitu sebagai berikut:
- Faktor ekonomis, bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.
- Faktor biologis, bertujuan untuk mengadakan keturunan.
- Faktor keamanan, bertujuan untuk penyelamatan dari segala serangan dan mara bahaya.
Berdasarkan faktor kebutuhan di atas, dalam kaitannya “magnet kota besar” maka menjadi beralasan ketika atas alasan ekonomi banyak orang dari daerah ingin dating ke kota besar. Hal yang menjadi alasan karena di kota besar secara pranata memiliki kesiapan yang baik dan tentunya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dari para pencari kerja.
Mengaitkan dengan masalah urbanisasi maka tantangan yang harus dijawab oleh daerah-daerah di Indonesia adalah menyiapkan pranata sosial yang baik agar warga di daerahnya tidak tertarik untuk melakukan perpindahan ke kota besar. Dengan demikian, apabila infrastruktur dan pranata sosial di daerah sudah baik, maka diharapkan masalah urbanisasi dapat dikurangi secara signifikan.
[1] Aris Arianto, Detik News, 12 Juni 2019, Dapat diakses pada: https://news.detik.com/berita/d-4583294/disnaker-wonogiri-pemohon-kartu-pencari-kerja-ke-luar-daerah-meningkat-90?tag_from=news_newsfeed_10
[2] R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta 2006, hlm. 297.
Published at :
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...