People Innovation Excellence

LOKAKARYA PENALARAN HUKUM UNTUK PARA HAKIM TINGGI DI MEDAN





Konrad Adeneur Stiftung, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Yudisial, dan Jimly School of Law & Government, menyelenggarakan lokakarya (workshop) tentang implementasi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Acara diadakan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, tanggal 3-5 Juli 2019 diikuti oleh para ketua dan hakim tinggi dari lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Salah satu dari narasumber adalah Ketua Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Shidarta, yang diminta berbicara tentang analisis penalaran hukum dalam putusan hakim.

Para pembicara lain di dalam workshop ini adalah Dr. Jaja Ahmad Jayus (Ketua KY), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Dr. Joko Sasmito, Dr. Wilman Dahlam Mansoer, dan Dr. R.W. Matindas. Acara ini dimoderatori oleh Muslih, S.H., M.H. (tenaga ahli KY) dan Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si. (Jimly School of Law and Government).

Shidarta dalam kesempatan paparannya yang berlangsung tanggal 4 Juli 2019, menyampaikan aspek-aspek penting dalam penalaran hukum para hakim, disertai dengan contoh-contoh penerapannya. Ia meyakinkan bahwa penalaran hukum para hakim (judicial reasoning) ini memiliki akar tradisi yang panjang, mengingat ilmu hukum itu berada dalam tataran paling hilir. Putusan hakim wajib menunjukkan pertimbangan yang memadai, baik tentang hukum dan faktanya. Dalam paparannya, ia memperlihatkan langkah-langkah yang dijalankan oleh para hakim dalam menggiring pandangannya, yang terbukti tidak sepenuhnya bergantung pada norma hukum positif. Ada banyak sumber hukum yang dapat dijadikan referensi karena premis mayor yang diformulasikan itu sendiri

Lokakarya ini, menurut Shidarta, juga penting untuk memberikan penyegaran bagi para hakim senior yang kerap “terjebak” dengan rutinitas mereka dalam menghadapi problematika hukum sehari-hari. Mereka perlu momentum untuk merefleksikan penerapan profesi mereka, baik yang berdimensi kognitif seperti teknik-teknik penalaran hukum ini, maupun yang berdimensi etis sebagaimana telah dituangkan di dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). (***)



Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close