People Innovation Excellence

KONFERENSI AFHI 2019 DI MATARAM




Selama tiga hari, mulai tanggal 24-26 Juni 2019, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, berlangsung konferensi ke-7 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). Dalam acara ini, dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, diundang sebagai narasumber dengan membawakan makalah berjudul “Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran”. Beliau menyampaikan pandangannya tentang topik tersebut bersama dengan Dr. Anthon F. Susanto dari Universitas Pasundan, Bandung.

Shidarta pada kesempatan itu menjelaskan sisi unik dari penalaran hukum sebagai penalaran ilmu praktis normologis-otoritatif. Karena objek kajian dari ilmu hukum itu mengandalkan pada ketersediaan norma hukum positif, maka norma ini lalu diposisikan sebagai proposisi di dalam premis mayor. Premis inilah yang kemudian dihadapkan dengan premis minor sebagai proposisi yang memuat peristiwa konkret. Silogisme ini memiliki keunikan yang berimplikasi pada pendekatan kebenaran yang dicari di dalam penalaran hukum. Pada premis mayor, kebenaran yang dicari lazimnya adalah kebenaran koherensi. Namun, makna dari premis mayor ini tetap membutuhkan proses interpretatif pula, sehingga terkadang kebenarannya pun menjadi pragmatis. Premis minor, tak dapat dihindari, merupakan kebenaran korespondensi. Pada bagian konklusi, penalaran ini harus sampai pada produk akhir yang dituntut pada ilmu hukum sebagai ilmu praktis, yakni menyajikan keputusan hukum. Konklusi ini mengedepankan pendekatan kebenaran pragmatis.

Shidarta juga menggarisbawahi bahwa keunikan penalaran hukum ini selayaknya dikuasai dengan baik oleh setiap pengemban hukum. Di era pasca-kebenaran (post-truth) ini, sebagaimana juga menjadi variabel penting yang ikut diangkat menjadi tema dari konferensi kali ini, menurut Shidarta, haruslah tidak boleh mengikis keunikan penalaran hukum. Setiap klaim kebenaran tetap membutuhkan bukti-bukti konkret (faktual) di lapangan kendati ia mengakui bahwa dalam ilmu hukum dimungkinkan untuk membenarkan klaim tanpa fakta. Klaim seperti ini adalah suatu fiksi hukum. Eksistensi dan keberlakuan fiksi hukum dapat dibenarkan sepanjang terjustifikasi oleh nilai-nilai tertentu yang telah ditetapkan di dalam hukum dan disokong pula oleh doktrin.

Konferensi kali ini diawali dengan acara pelatihan filsafat hukum bagi para peminat filsafat hukum bersama dengan beberapa penyaji seperti Dr. Ricardo Simarmata (UGM), Asep Yunan Firdaus (Epistema), Awaluddin Marwan (Ubhara), dan Siti Rakhma Mary Herwati (YLBHI). Pada hari berikutnya, tampil pembicara seperti Donny Danardono (Unika Soegijapranta), M. Hayyan Ul Haq (Unram), Herlambang P. Wiratraman (Unair), Andang L. Binawan (STF Driyarkara), R.R. Cahyowati (Unram). Pada hari ketiga, tampil pembicara F. Budi Hardiman (STF Driyarkara), Anthon F. Susanto (Unpas), Shidarta (BINUS), Sulistyowati Irianto (UI), Tristam P. Moeliono (Unpar), dan Zainal Asikin (Unram).

Di sela acara konferensi, diadakan pula presentasi dari para pemakalah yang telah mengirimkan naskah mereka menanggapi ‘call for papers’. Pemakalah ini datang dari berbagai instansi dan perguruan tinggi. Seusai presentasi, para reviewers kemudian memberikan masukan, demikian juga dengan para peserta konferensi yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia.

Acara konferensi ini ditutup dengan penyerahan kepengurusan dari Ketua AFHI periode sebelumnya ke Ketua AFHI periode 2019-2020 yaitu Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H. dari FH Unram. Beliau, dalam acara serah terima ini menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam perjalanan AFHI. Acara serah terima ini dihadiri oleh Dekan FH Unram Dr. H. Hirsanuddin, S.H., M.Hum. yang sangat berperan menyukseskan konferensi ke-7 AFHI ini. (***)


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close