PERLINDUNGAN HAM DI INDUSTRI PARIWISATA
Jurusan Hukum Bisnis, Universitas Bina Nusantara, bekerjasama dengan Ditjenham Kementerian Hukum dan HAM RI, ELSAM dan dengan dukungan Kedutaan Besar Denmark, mengadakan seminar nasional tentang perlindungan HAM di Destinasi Wisata yang diadakan tanggal 6 Desember 2019 di Kampus Binus Syahdan. Secara spesifik seminar ini mengambil fokus pada “Menelaah Potensi dan Tantangan dalam Penerapan Wisata Berkeadilan (Justice Tourism) di Indonesia”
Latar belakang diadakannya seminar ini adalah karena dipengaruhi oleh pembangunan sektor pariwisata yang digalakan Pemerintah perlu dipastikan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, generasi muda sebagai agent of change perlu didorong untuk memahami konsep bisnis dan HAM guna mewujudukan hal tersebut.
Kegiatan ini sendiri diadakan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional ke-71. Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Dirjen HAM kementerian Hukum dan HAM yaitu Dr. Mualimin Abdi, SH, MH. Selain itu dari Binus juga hadir Dr. Johanes Rumeser mewakili Rektor BINUS yang memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Sementara itu ada tiga narasumber yang diundang yaitu Dr. Besar, SH,MHum (Business Law BINUS), Wendy Tarigan, SE, MM,MBA dan Eko Cahyono (Sayogyo Institute) dan dimoderatori oleh Ratu Doratun Nafisah (ELSAM).
Secara khusus kesimpulan dari kegiatan ini adalah instrumen hak asasi manusia seharusnya jadi panduan dalam mengembangkan destinasi pariwisata sehinggs esensi keadilan dapat terwujud serta tereliminasinya pelanggan HAM yang merusak reputasi pariwisata itu sendiri.