People Innovation Excellence

‘PEOPLE POWER’ DAN SANG LEVIATHAN

Oleh SHIDARTA (Juni 2019)

Adalah Thomas Hobbes (1558-1679), filsuf besar dari Inggris, yang menulis tentang negara sebagai Leviathan, sosok mengerikan yang memiliki kekuasaan tanpa batas. Buku ‘Leviathan’ yang diterbitkan tahun 1651 sebagai kelanjutan dari karya sebelumnya ‘De Cive’ demikian menghebohkan pada zamannya, sehingga sempat dilarang oleh Gereja Katolik dan Gereja Anglikan.  Tulisan pendek ini tidak akan merangkum apa isi Leviathan ini, karena karya klasik ini sudah banyak dibahas. Tulisan ini justru ingin  mencoba melakukan analisis sederhana dengan mengaitkan gambaran negara sebagai sang Leviathan dengan seruan ‘peole power’ pasca-pilpres yang baru saja terjadi pada April-Mei 2019, dengan segala kebisingan (hiruk pikuk) yang menyertainya.

Dalam konsep negara Leviathan ini, negara adalah pemilik kekuasaan absolut, tanpa kontrol. Memang ada koridor yang bisa dibuat, yaitu melalui hukum. Namun, hukum itu juga adalah produk penguasa, sehingga hukum pun bisa dimanipulasi oleh negara. Lebih repot lagi, jika denotasi dari ‘penguasa’ ini diperluas sehingga mencakup juga penguasa agama (kaum rohaniawan) yang atas nama Tuhan kemudian bisa mendikte isi hukum dan tata cara penerapan hukum itu di lapangan. Alih-alih akan muncul negara hukum (rechtsstaat); yang hadir justru negara kekuasaan (machtsstaat).

Bagaimana rakyat harus menyikapi kondisi negara yang sudah menjadi sang Leviathan? Bagi Hobbes, pilihannya hanya ada dua cara: tunduk patuh dengan penuh ketakutan atau melawan dengan menuntut penguasa itu turun. Pilihan terakhir ini didasarkan pada argumentasi bahwa negara Leviathan itu hanya bisa dihentikan apabila rakyat berani secara bersama-sama melawan. Negara yang dibangun melalui perjanjian bersama itu, tidak lagi dipercaya dan untuk itu harus dibubarkan. Perlawanan ini tidak lain adalah anarkisme total, yang ditandai dengan ketidakpercayaan pada institusi negara, penguasa negara, dan hukum negara. Seruan anarkisme ini harus dijalankan atas nama rakyat, melalui kekuatan rakyat (people power). Intinya, sekali lagi: rakyat diminta untuk mendelegitimasi negara karena sang Leviathan ini harus dihentikan!

Mungkin muncul sanggahan, bahwa seruan ‘people power’ 2019 itu tidaklah sama dengan gambaran Hobbes terkait reaksi rakyat terhadap sang Leviathan. Identifikasi (penyamaan) seperti itu bisa terbaca dari pernyataan sejumlah politisi penggagasnya, paling tidak demikianlah lontaran mereka dalam beberapa minggu kemudian. Sebagai contoh, sang penyeru utama dari ‘people power’ ini sempat datang ke Kepolisian dengan membawa buku karya orang lain yang penggalan judulnya terdapat kata-kata ‘people power’. Kuat diduga bahwa ia ingin menyatakan bahwa kata-kata ‘people power’ yang telah diserukannya itu adalah sebuah istilah yang netral-netral saja, sama seperti telah digunakan oleh sang penulis buku tersebut, sehingga cenderung bermakna ekuivok. “Kalau si penulis buku bisa memakai istilah itu, mengapa saya tidak boleh menggunakannya?” begitu kira-kira maksud yang bersangkutan dari tindakannya mempertontonkan buku ini di hadapan massa. Dalam kamus kaum politisi, penggunaan sebuah terminologi memang bisa saja diajukan untuk ‘testing the water’. Jika reaksi masyarakat tidak cukup kuat terdongkrak, maka bisa saja terminologi ini diubah, sehingga misalnya kata ‘people power’ kemudian cepat berganti baju dengan predikat baru, seperti gerakan kedaulatan rakyat, revolusi, dan sebagainya.

Apakah people power yang dimaksud dalam seruan tadi, sama maknanya dengan gerakan anarkisme sebagai sebuah pilihan yang ditawarkan Hobbes untuk melawan sang Leviathan, bukanlah hal mudah untuk dijawab. Di sisi lain, tulisan ini sendiri tidak ingin terlalu jauh masuk ke perdebatan semantik seperti itu, karena yang menjadi fokus perhatian adalah bagaimana kita dapat menilai fenomena ini ke dalam cara pandang Hobbes, dan memposisikannya sebagai salah satu basis filosofis dari anarkisme terhadap kekuasaan negara. Selanjutnya, dari sini kita dapat menganalisis sejauh mana sebuah seruan ‘people power’ terhadap negara bisa dibenarkan menurut perspektif Hobbes.

Pertama-tama, tentu harus disepakati bahwa ajakan untuk anarkis dalam pemikiran Hobbes adalah dalam rangka menyikapi negara yang telah berubah wujud menjadi monster menyeramkan: Sang Leviathan, yaitu negara dengan kekuasaan absolut yang menindas rakyatnya. Rakyat masih tunduk pada sang penguasa, bukan karena masih percaya pada penguasa, melainkan lebih karena takut. Suasananya mengingatkan kita pada pernyataan diktator Romawi, Caligula (37-47 AD), “Oderint dum metuant” (biarlah mereka benci, asalkan mereka takut). Sepanjang masih takut, negara masih bisa berdiri. Jika rasa takut ini hilang, maka rakyat dengan segala kebenciannya yang memuncak akan bergerak menuntut pembubaran negara.

Boleh jadi acuan yang ingin dipakai adalah gerakan mahasiswa dan aktivis tatkala memaksa mundur Pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998. Jika ini yang dimaksud, maka sasarannya saat itu lebih kepada rezim pemerintahan, tepatnya sosok sang Presiden. Ketika Soeharto menyatakan mundur, gerakan inipun serta merta berhenti. Institusi-institusi negara terbukti masih eksis dan bekerja. Suasana khaos bisa diatasi dalam hitungan hari. Negara tidak sampai bubar. Wakil Presiden B.J. Habibie ketika itu, sesuai konstitusi, menggantikan sang Presiden yang menyatakan diri berhenti, sampai kemudian berakhir masa jabatannya dan digantikan oleh K.H. Abdurrahman Wahid.  Artinya, referensi gerakan tahun 1998 bukan “people power” tawaran opsi ala Hobbes yang mengajak rakyat untuk membubarkan negara dengan cara tidak percaya lagi pada institusi dan mekanisme kerja bernegara. Pada gerakan 1998, hukum setidaknya masih tetap dijadikan acuan. Terbukti legitimasi Mahkamah Agung dan Majelis Permusyawaratan Rakyat masih diakui karena Habibie tetap dilantik di hadapan para hakim agung dan sejumlah pejabat MPR. Hal ini berbeda dengan seruan “people power” 2019 yang mengajak rakyat tidak lagi menghormati mekanisme bernegara, untuk tidak percaya pada KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi. Ujung-ujungnya tentu tidak percaya kepada Pemerintah hasil Pilpres 2019.

Kita tentu sepakat, Indonesia pada hari ini masih jauh dari kebobrokan negara seperti digambarkan oleh Hobbes. Bahkan, kondisi Indonesia tahun 1998 juga tidak demikian! Indonesia hari ini bukanlah negara hasil konstruksi model Eropa abad ke-16 dan 17, tatkala Hobbes hidup. Perlu dicatat, bahwa terjadinya perubahan model-model pemerintahan di Eropa juga terbukti tidak harus melalui pembubaran negara dan anarkisme. Dan, negara Indonesia sampai saat ini masih layak dipertahankan dengan sendi-sendi yang dibangun melalui keringat, darah, dan nyawa para pendahulu kita.

Dengan segala catatan atas kekurangannya, hukum pun masih layak untuk dijadikan pegangan. Indeks negara hukum Indonesia menunjukkan posisi Indonesia tidak terlalu buruk dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya. Kalaupun sendi-sendi bernegara dan berhukum ini ingin digantikan, maka juga belum jelas eksperimen macam apa lagi yang bakal ditawarkan untuk menggantikannya? Tidak juga jelas di mana dan kapan prototipe dari tawaran model “baru” seperti itu, terbukti pernah diinisiasi secara komprehensif dan bisa bertahan dalam jangka waktu lama?

Andaikan saja sang Leviathan suatu saat ternyata benar-benar muncul sebagai penguasa di Indonesia, maka tetap saja gerakan ‘people power’ seperti dianjurkan Hobbes, tidak boleh dipakai untuk meruntuhkannya dan membangun sebuah negara baru, tapi dengan mengawalinya melalui delegitimasi institusi-institusi negara. Negara baru itu juga tidak boleh dibangun melalui penyebaran kebencian satu golongan terhadap golongan lain. Sejarah telah menunjukkan, setiap kekuasaan yang dibangun di atas kebencian, seminim apapun perasaan itu menghinggapi komponen dari bangsa tersebut, adalah virus mematikan yang bakal segera tumbuh subur dan jauh lebih destruktif. Tingkat destruksinya sangat mungkin melebihi bayangan para penggagasnya sendiri, yang boleh jadi karena faktor usia tidak lagi sempat menyaksikan realisasi dari ide-idenya.

Selanjutnya, ajakan untuk mendelegitimasi kewenangan negara, termasuk mengajak rakyat tidak lagi percaya pada institusi-insitusi resmi negara, dan merespons situasi politik dengan cara-cara di luar kesepakatan menurut hukum (hukum dalam sudut pandang ini bisa dianggap sebagai buah perjanjian sosial), maka hal-hal seperti itu sudah berada di luar nalar orang yang ingin hidup dalam koridor bernegara hukum. Ajakan ini hanya layak ditujukan pada negara Leviathan ala Hobbes.

Jika bukan ditujukan pada negara Leviathan, maka tidak ada “legitimasi” untuk suatu tindakan yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak legitimate, baik secara hukum maupun secara moral. Bahkan, ide tentang pembangkangan sipil (civil disobidience; contoh: ajakan menolak membayar pajak) tetap juga membutuhkan legitimasi dalam sikap tindaknya. Pembangkangan sipil  sebagaimana pernah dilakukan guna menghapus separasi ras di Amerika Serikat, misalnya, antara lain harus dilakukan secara terukur, fokus pada isu tertentu seperti hak-hak asasi manusia yang paling fundamental, dan wajib dilakukan tanpa kekerasan. Jadi, jangan samakan “civil disobidience” dengan “people power” ala Hobbes, karena sasaran pembangkangan itu sama sekali tidak dalam rangka meruntuhkan sendi-sendi negara. (***)


 

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close