People Innovation Excellence

MENGGUGAT TANGGUNG JAWAB SOSIAL PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK

Oleh BAMBANG PRATAMA (Maret 2019)

 Kasus Audrey bukanlah kasus pertama yang disebabkan karena saling menyindir di media sosial (medsos) hingga berujung pada bentuk penganiayaan fisik. Kasus Audrey merupakan salah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi. Celakanya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Dalam berbagai penelitian ada banyak contoh tentang efek buruk medsos yang telah dijelaskan secara rinci oleh para peneliti, diantaranya: cyberbullying,  ujaran kebencian, kabar burung, meme,  bunuh diri akibat depresi melihat informasi di medsos, terorisme seperti penembakkan Christchurch di Selandia Baru, kebocoran data pribadi, dan sebagainya.

Berbagai ekses dari medsos pada dasarnya disebabkan karena arus informasi yang terlalu bebas, dapat dilihat oleh siapa saja tanpa adanya saringan informasi ataupun klasifikasi siapa saja yang bisa melihatnya. Akibatnya efek negatif dari dari penggunaan medsos tidak hanya menimpa anak di bawah umur, tetapi juga bisa menimpa orang dewasa. Begitu tingginya efek negatif dari penggunaan medsos, Pangeran William dalam World Economic Forum 2019 di Davos, berpendapat bahwa perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE) medsos dianggap tidak melakukan hal yang cukup dalam mereduksi arus informasi yang berjalan di platform-nya. Akibatnya berbagai kasus seperty cyberbullying,dan berita bohong (fake news), masih terjadi. Oleh sebab itu, PSE medsos seharusnya bisa melakukan lebih, dan medsos bisa digunakan untuk menghubungkan komunikasi yang positif, bukan untuk menghubungkan komunikasi negatif seperti kekerasan.

Medsos memang tidak hanya membawa efek negatif, ada banyak manfaat dari penggunaan medsos. Namun, seringkali bahaya akan penggunaan medsos tidak terlihat, sehingga membuat orang menjadi lengah. Menyadari bahaya medsos, saat ini pemerintah Inggris sedang menggodok aturan tentang keselamatan Internet (Internet Safety) dengan membebankan tanggung jawab kepada PSE khususnya penyelenggara medsos. Expert meetingyang telah dilakukan dengan mengundang pakar ekonomi, pakar teknologi informasi,  dan pakar hukum. Kesemuanya berkumpul untuk dapat membuat suatu kebijakan yang tepat sasaran dan seimbang antara kebebasan berekspresi, penyelenggaraan bisnis, dan mereduksi efek negatif dari penggunaan medsos.

Perdana Menteri Inggris, Theresa May juga berpendapat sama dengan Pangeran William bahwa bisnis medsos tidak bertanggungjawab terhadap masyarakat, oleh sebab itu sikap pengabaian bak wild wild west ini perlu diakhiri. Dalam pertanyaannya, Perdana Menteri, May telah banyak mendengar masukan dari masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi korban medsos hingga muncul satu kesimpulan bahwa penyelenggara medsos perlu dimintai pertanggungjawaban. Selain Inggris, Australia adalah negara pertama yang telah mengesahkan undang-undang yang mengatur larangan berbagi materi kekerasan di media sosial (The Sharing of Abhorrent Violent Material bill) pada awal tahun 2019, yang mana sebagai respon dari kasus Christchurch di Selandia Baru.

 

Menentukan Langkah Kebijakan Pengaturan Medsos

Mempelajari respon cepat yang dilakukan di negara lain, maka idealnya pemerintah mengambil langkah yang sama dalam membebankan pertangunggungjawaban kepada PSE penyelenggara medsos. Gerakan literasi digital yang selama ini dilakukan oleh Kemenkominfo tidak bisa sepenuhnya disandarkan untuk memperbaiki efek negatif penggunaan medsos. Oleh sebeb itu perlu beberapa program terstruktur lainnya yang membantu agar penyalahgunaan medsos bisa diredam. Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan untuk dapat membebankan pertanggungjawaban sosial kepada PSE medsos, yaitu: (1) melalui corporate social responsibility, dan (2) memasukkan standar keselamatan penggunaan media sosial dalam standardisasi penyelenggara sistem elektronik.

 

Pertanggungjawaban Sosial melalui Corporate Social Responsibility

Untuk dapat membebankan pertanggungjawaban kepada PSE penyelenggara medsos, pintu masuk yang bisa digunakan oleh pemerintah adalah melalui skema corporate social responsibility (CSR). Ketentuan tentang CSR telah diatur dalam undang-undang, sehingga keberadaannya bisa digunakan untuk meminta PSE medsos untuk melindungi dan masyarakat dengan berbagai program.

Jika pada umumnya fokus CSR hanya melihat aspek lingkungan, pekerja, dan masyarakat secara umum,  maka kini saatnya konsep CSR diarahkan pada tuntutan yang lebih menitikberatkan mengatasi efek negatif bisnis medsos di masyarakat. Pendekatan ini memang cukup berbeda dengan CSR pada umumnya, karena memang naturebisnis PSE medsos yang juga unik. Oleh sebab itu bentuk dan metodenya juga harus memiliki karakteristik yang lebih ditujukan untuk melindungi masyarakat.

Di sisi lain, media sosial seperti Facebook agaknya telah menyadari pentingnya pelindungan kepada masyarakat, sehingga mereka telah membuat program standar komunitas untuk melindungi penggunanya dari tindak kekerasan dan kriminal, keamanan, konten yang menyinggung, dan penghormatan terhadap kekayaan intelektual. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh Google pada media sosial Youtube dengan membuat guidelines terhadap muatan berbahaya seperti: ketelanjangan, kekerasan, buli, privasi dan perlindungan anak.

Dengan adanya bentuk-bentuk program perlindungan dari PSE penyelenggara medsos sebenarnya kesadaran sosial akan efek negatif yang ditimbulkan dari bisnis mereka telah ada. Hanya saja, tidak semua PSE penyelenggara medsos telah memiliki kesadaran yang sama dan membangun program kreatif dalam melindungi masyarakat. Oleh sebab itu, di sinilah aturan hukum yang sifatnya mandatori bisa memaksa PSE penyelenggara medsos untuk bertanggungjawab kepada penggunanya.

 

Integrasi Keselamatan Daring dalam Standardisasi Sistem Elektronik

Instrumen hukum lain yang tersedia dan yang bisa dilakukan adalah memasukan standar keamanan keamanan by design(safety by design) ke dalam sistem elektronik milik PSE.  Selama ini standar keamanan sistem (security system) memang telah ada dalam sistem elektronik dan sudah dimasukkan ke dalam standardisasi penyelenggara sistem elektronik. Namun seiring dengan kebutuhan di masyarakat maka standardisasi keselamatan sistem elektronik bagi penggunanyamenjadi kebutuhan baru. Oleh sebab itu perlu standar keselamatannya perlu ditentukan oleh pemerintah, misalnya: tata cara berbagi informasi, Batasan informasi yang bisa diakses berdasarkan klasifikasi umur penggunanya, dan sebagainya. Melalui standardisasi sistem keselamatan, maka secara infrastruktur teknologi informasi bisa melakukan penyaringan dan peringatan kepada pengguna, jika ada suatu muatan yang termasuk kategori pelanggaran.

 

Pertanggungjawaban PSE Medsos di Masa Mendatang

Aturan tentang pertanggungjawaban medsos memang tidak bisa dihindari, mengingat domino efeknya yang besar dan terjadi secara massif. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mempertimbangkan membuat suatu aturan terhadap medsos yang lebih komprehensif, sehingga PSE medsos menjadi lebih bertanggungjawab dalam menjalankan bisnisnya. Untuk bisa menghasilkan suatu aturan yang komprehensif, maka langkah-langkah yang dilakukan di negara lain bisa dipelajari sehinga bisa didapat suatu model pengaturan tanpa harus melakukan trial and error ataupun bersikap reaktif. Selain itu, kesamaan perspektif akan pentingnya keamanan penggunaan medsos bagi penggunanya (termasuk anak di bawah umur) harus menjadi tujuan utama, sehingga adanya suatu kesamaan sikap dalam merumuskan suatu kebijakan, bukan hanya berdasarkan pada pertimbangan ekonomi.

 

Penutup

 Mengingat dinamika ruang siber yang bergerak cepat, maka tentunya gerakan kebijakan yang diambil juga harus cepat dan antisipatif, sehingga tidak terkesan ikut-ikutan negara lain. Salah satu karakteristik ruang siber adalah membawa seluruh bangsa yang terhubung dengan jaringan Internet kepada level playing field yang sama. Oleh sebab itu menjadi tidak relevan jika isu seperti keselamatan ber-Internet dipandang sebelah mata, apalagi dinilai sebagai isu negara maju. Pengaturan pertanggungjawaban PSE medsos  untuk melindungi penggunanya adalah keniscayaan untuk menjadi isu global. Oleh sebab itu langkah cepat melalui kebijakan program CSR dan dan insersi keselamatan digital dalam standardisasi sistem elektronik tidak akan mendapat resistensi dari pihak PSE. Beberapa gerakan inisiatif komunitas dari PSE medsos telah dilakukan secara mandiri sebagai bentuk kepedulian mereka. Saat ini kondisinya tinggal menunggu kepedulian pemerintah dalam melindungi warga negaranya sebagai pengguna media sosial. Semoga kasus yang dipicu oleh penggunaan medsos seperti kasus Audrey adalah kasus terakhir yang terjadi di negara kita.


Published at :

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close