People Innovation Excellence

PERBUDAKAN DIGITAL DALAM ERA BIG DATA



Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Dr. Bambang Pratama, S.H., M.H., didaulat untuk ikut memberikan paparannya dalam “Seminar on Personal Data Protection in the Big Data Era” yang berlangsung di Hotel Mulia Jakarta, 30 Januari 2019.

Dalam paparannya, beliau mengangkat topik tentang “digital slavery” dan tantangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut doktor hukum telematika dan hukum siber ini, data pribadi adalah personifikasi pribadi seseorang yang mana personifikasi adalah prinsip dari hukum benda degna asasnya droid de suite. Oleh sebab itu, apabila suatu data pribadi  diperjualbelikan, maka praktik demikian sama saja dengan memperjualbelikan personifikasi manusia. Jual-beli manusia dalam konsep hukum modern dikenal dengan sebutan eksploitasi, sedangkan dalam konsep klasik dikenal dengen istilah perbudakan. Dengan demikian, Bambang Pratama menyebutnya dengen istilah penyebutan perbudakan di era digital.

Selanjutnya, beliau memberi catatan terkait keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seperti jangka waktu perlindungan, bentuk perlindungan  bagi public figures dan non-public figures, keberadaan Komisi Perlindungan Data Pribadi, data privacy officer, dan right to be forgotten. Beberapa catatan di atas menjadi penting untuk bisa diakomodasikan dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah.

Pada seminar yang diadakan oleh Kemenkominfo dan Institut Pandya Astagina ini, Bambang Pratama juga menyinggung tentang dua kiblat pengaturan perlindungan data pribadi di dunia, yaitu Uni Eropa dan Amerika Serikat. “Indonesia perlu hati-hati untuk mengambil sikap pada kedua kubu ini,” ujar dosen BINUS yang pada tahun 2018 ini sempat menggarap penelitian tersendiri untuk “right to be forgotten” bersama dengan dosen lain di Jurusan Hukum Bisnis BINUS. (***)

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close