KEBIJAKAN PERTANIAN DOMESTIK DI INDONESIA
Oleh REZA ZAKI (Desember 2018(
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang ada di dunia. Luas wilayah Indonesia sendiri secara total adalah sebesar 1,9 juta kilometer persegi. Indonesia didominasi wilayah perairan dan belasan ribu pulau dengan 5 pulau besar yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pada tahun 2016, jumlah penduduk Indonesia mencapai 261,11 juta jiwa sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara ke 4 terbanyak populasinya di dunia.
Data world bank menyatakan bahwa pada tahun 2016, Indonesia memiliki GDP sebesar $932,25 miliar atau 1,25% dari GDP dunia secara keseluruhan. Untuk sketor pertanian sendiri ikut menyumbangkan 13,9% dari GDP Indonesia secara keseluruhan. Indonesia memiliki kondisi yang hampir sama dengan 3 negara sebelumnya, dimana mayoritas penduduk Indonesia juga bekerja di sketor pertanian. meskipun dengan tren yang terus menurun akan tetapi pada tahun 2016 jumlah penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor pertanian masih menjadi yang paling mayoritas dengan persentase sebesar 31,9%. Pertanian sendiri juga merupakan sektor penting bagi Indonesia, selain karena fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia bekerja disektor ini, jumlah penduduk Indonesia yang terhitung banyak membuat Indonesia memiliki tantangan yang sama seperti 3 negara sebelumnya yaitu untuk menjaga ketahaanan pangan nasional.
Kebijakan yang terkait dengan pertanian Indonesia menurut terbagai dalam 3 fase besar.[1] Pertama yaitu periode setelah merdeka hingga pertengahan tahun 1960an. Pada periode ini Indonesia fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya, selain itu periode ini juga dianggap sebagai masa persiapan Indonesia menuju revolusi hijau yang akan terlaksana diperiode selanjutnya. Bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah pembangunan infrastruktur pendukung pertanian seperti irigasi yang mulai banyak dibangun. Selain itu pada periode ini ada kebijakan Kasimo plan, dimana kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan edukasi melalui Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) dan penerapan teknologi terbaru dalam prtanian Indonesia salah satunya lewat bibit unggul.
Pada periode kedua terjadi semasa pemerintahan orde baru, Indonesia benar-benar sudah menjalankan program revolusi hijau. Berbagai aspek yang terkait dengan usaha-usaha peningkatan produksi pertanian ditingkatkan seperti program subsidi pupuk, subsidi benih, dan pembanunan irigasi. Selain itu pada periode ini pemerintah juga aktif memberikan bantuan dan kontrol harga pada produk-produk pertanian lewat Badan Urusan Logistik (Bulog). Puncaknya, periode ini berhasil mengantarkan Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984. Periode ini berakhir setelah pemerintahan orde baru juga berakhir yang bersamaan dengan krisis sosial dan ekonomi pada tahun 1998. (***)
REFERENSI:
[1] Effendi Pasandaran, Haryono Tri Pranadji, Reformasi Kebijakan dalam Perspektif Sejarah Politik Pertanian Indonesia. (Bogor, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, 2014), hlm 22-24.
Published at :