People Innovation Excellence

MENGKOMUNIKASIKAN NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA

Oleh AGUS RIYANTO (Desember 2018)

Pancasila adalah ideologi negara yang tidak perlu diperdebatkan lagi (the end of ideology). Tiadanya perdebatan tentang keberadaan Pancasila itu adalah karena nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, sehingga meski telah 60 tahun lamanya ekistensi Pancasila tetap dijadikan peganngan hidup berbangsa dan bernegara. Namun, pada kenyatannya kadang-kadang Pancasila masih dianggap sebagi mitos. Untuk itu, harus dicari titik taut permasalahan apa yang menjadikan Pancasila hingga kini masih sekedar mitos dan tidak berpijak pada realitas. Mengapa hal ini dapat terjadi ? Komunikasikah yang menjadi akar masalahnya ?

Tidak ada yang menyangkal bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang ada dan telah hidup di masyarakat. Hal itu terlihat dari sila pertama, Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui adanya kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Sang Pencipta Alam sesuai dengan agama dan kepecayaannya masing-masing. Untuk itulah, harus dikembangkan sikap hormat dan menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan dalam semangat membina kerukunan hidup di antara sesamanya, Hal ini menjadi penting, karena agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, maka harus juga dimilikinya sikap saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dengan tidak memaksakan kehendak suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab. Nafas yang terdapat dalam sila kedua ini adalah bahwa Pancasila mengakui dan harus memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban setiap manusia dengan tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya adalah sikap yang harus dimiliki. Disammping itu harus selalu mengembangkan sikap saling mencitai sesama manusia, sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, sikap tidak semena-mena dan mau menang sendiri terhadap orang lain, dengan tetap selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, melakukan kegiatan kemanusian, berani membela kebenaran dan keadilan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ketiga dari Pancasila mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menempatkan unsur persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk maksud itu, maka harus  selalu sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan dengan mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, serta mengembangkan rasa cinta kebangsaan dan bertanah air Indonesia, memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan asas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan/ Perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa kepada warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak tepat apabila terdapat kehendak yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Hal itu sama dengan artinya akan selalu mengutamakan sikap musyawarah di dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian maka musyawarah untuk mencapai mufakat dilandasai oleh semangat kekeluargaan, sikap menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah. Kesemuanya dilakukan melalui para wakil-wakil yang dipercayainya untuk melaksanakan permusyawaratan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima dari Pancasila ini menegaskan kembali pola sikap dan tindak bahwa bangsa Indonesia harus mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu sikap yang haruslah dimiliki adalah mengembangkan sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, meghormatiii hak orang lain, suka memberi pertolongan orang lain agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yng bersifat pemerasan terhadap oranng lain, hal-hal yang bersifat pemborongan dan gaya hidup mewah, tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dan merugikan kepentingan umum, suka bekerja keras dan menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan bersama di dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Di dalam tataran praktis, Pancasila berkonotasi negatif. Hal itu terlihat dengan korupsi dimana-mana (dari elit partai hingga pejabat negara) dari segala tingkatan, konflik sosial, pendidikan tinggi yang bernuansa rasisme, terorisme di dalam berbagai bentuk (keras dan halus), kekerasan yang mengatasnamakan agama, budaya hedonisme kalangan selebitris dan sosialita dan gejala diistegrasi bangsa. Semua itu, hanya menunjukkan sebagai kecil ketidakpedulian atas Pancasila dan dimana kehebatan dan kesaktian Pancasila ? Sila Ketuhananan Yang Maha Esa masih sebatas normatif saja belaka, tetapi masih jauh dari aplikatif. Masyarakat masih hidup di dalam sekat-sekat pemisah yang memerlukan upaya besar dan terus menerus untuk mencairkannya. Seharusnya agama tidak lagi sebatas retorika semata, tetapi seharusnya implementatif sehingga ramainya tempat beribadah keagamaan tidaklah dapat dijadikan parameter bahwa bangsa ini telah taat menjalankan yang diperintahkan oleh-Nya. Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Masihkah ada perbedaan di antara bangsa ini, sebab sejuta luka kemanusian yang terjadi nyaris tidaklah lagi mengindikasikan keberadaban. Sesama anak bangsa masih terjadi dengan senjata yang dibeli melalui uang rakyat teganya dipergunakan untuk menembak rakyatnya. Masih ada para pejuang HAM yang tidak sekarang tidak tahu rimbanya.

Sila Persatuan Indonesia. Arti persatuan hanyalah untuk kelompok, golongan, etnis, suku, ras, strata sosial, propinsi, latar belakang sosial budaya, kampung, RT, dan RW. Diluar konteks itu adala lawan, sehingga tidak mengherankan banyak terjadi perkelahian antar kampung, antar desa, antar RT dan bahkan antar siswa dan mahasiswa dan lain-lain. Dalam perjalannya hal ini cenderung kepada prospek disintegrasi bangsa. Bagaimana dengan Sila Kerakayatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan. Indikasi negatif itu terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang tidak peduli dengan pemilu dan keterwakilan atas yang mewakilinya dengan gejala meningkatnya golongan putih untuk tidak memilih. Hal ini memberi pertanda ketidakpercayaan masyarakat kepada wakil-wakilnya sehingga baik memilih maupun tidak adalah sama saja dan tidak ada pengaruhnya.  Sila Keadillan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila inpun lebih indah dari pada realitas yang sesungguhnya sebab yang terjadi adalah keadilan sosial itu hanya bagi kelompok dan golongan tertentu saja, sementara masyarakat yang lebih luas masih sebatas fatamorgana. Kemiskinan makin tambah meluas dan merata. Kebodohan, kesehatan  dan gizi buruk terus menghantui masyarakat.

Di dalam masyarakat, terjadinya disparitas (teori dan praktik) Pancasila itu disebabkan oleh lemahnya komunikasi sehingga yang terjadi adalah pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila berdampak negatif. Seiring itu, publik media (berita ataupun opini) cenderung memberitakan sisi negatif Pancasila dan hal ini berdampak buruk kepada masyarakat yang membacanya. Apabila hal ini berlangsung terus menerus berlangsung dan tidak adanya penolakan, hal itu dapat menjadi sebuah kebenaran yang tidaklah dapat dipertanggungjawabkan. Untuk dapat mengubah paradigma tersebut harus dilakukan komunikasi yang efektif. Komunikasi dalam konteks ini adalah dengan mejadikan nilai-nilai luhur Pancasila lebih menarik interaktif dan tidaklah monoton. Sebab pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang  berkomunikasi. Komunikasi telah menjadi bagian hidup manusia yang dapat menjadi perekat dalam hidupnya sehingga proses komunikasi yang efektif dapat menjadikan gagasan, ideologi dan harapan itu meraih kesuksesan dalam proses penerimannya di masyarakat. Dengan demikian, untuk dapat menjadikan Pancasila itu menjadi bagian dan kesatuan hidup masyarakat, maka bagaimana proses dalam mengkomunikasikan Pancasila menjadi salah satu kunci.

Salah satu  komunikasi yang effektif di dalam menjadikan Pancasila lebih hidup adalah melalui lembaga Pendidikan di perguruan tinggi. Sebab, pertama lembaga pendidikan adalah institusi sosial yang pada dasarnya “bebas nilai” (agama, suku, ras dan keturunan), terlebih-lebih tingkat universitas, sehingga kajiannya dapat lebih onnjektif dan tidak dapat diintervensi dengan isme-isme tertentu, Kedua, lembaga tingkat ini adalah pemasok calon-calon generasi bangsa pada masa yang akan datang dan penerus generasi ini harus dipersiapkan dengan konsep berpikir yang jernih tentang Pancasila. Oleh karena itu, diharapkan bahwa dengan diterimanya ideologi Pancasila secara baik dan alamiah, hal itu menjadi jembatan nilai-nilai positif Pancasila di lingkungan tempat mahasiswa itu berada maupun setelah selesai kuliah alumninya akan bekerja dan berkarya. Komunitas intelektual ini, pada akhirnya, dapat berpenaruh besar dan mempengaruhi terhadap pemahaman masyarakat akan arti nilai-nilai luhur Pancasila.

Dilibatkannya dunia perguruan tinggi lebih intensif dalam mengkomunikasikan Pancasila berdasarkan  kepada pasal 37 ayat (2) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga diperjelas di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pendidikan ditetapkan bahwa salah satu mata kuliah yang “wajib” ditempuh oleh mahasiswa di semua fakultas dan jutusann pada seluruh perguruan tinggi di Indonnesia adalah “Pendidikan Kewarganegaraan”. Sejarah, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliah yang berangkat dari materi Pancasila dan Filsafat Pancasila sebagai dasarnya dan kemudian digabungkan unsur kewarganegaraan dan kewiraan serta ditambah demoktrasisasi. Dengan bertitik tolak dari keranga pemikiran yang regulative dan substantive materi, inheren nilai-nilai Pancasila dapat disajikan sebagai bagian pertama tetpeting materi yang harus disajikan di dalamnya. Namun, nilai-nilai luhur Pancasila tidak seharusnya indoktrinatif dan dogmatif dan lebih baik dengan pendekatan aplikatif dan implementatif dengan disertai contoh-contoh teladan sebagai satu kesatuan dalam proses belajar dan menagajar di perguruan tinggi.

Dengan dasar untuk dapat mencapai effektivitas komunikasi nilai-nilai, maka rangkaian proses belajar dan mengajar sudah waktunya dibuka pemikiran baru yang tidak lagi terbelenggu dengan metode yang konvesional. Konvensional adalah metode pengajaran yang sifatnya monolog (satu arah) dari pendidik (dosen) kepada peserta didik (mahasiswa) terus menerus. Dalam proses seperti initidak terjadi adanya feed back dan diskusi, sebab yang tumbuh adalah penjelasan abstraksi nilai-nilai luhur Pancasila tidak terdapat akseptabilitas di dalam masyarakat. Hal itu terlihat dari penyimpangan di sekelilingnya yang koruptif dan permisif.

Untuk itulah, di dalam proses belajar mengajar nilai-nilai Pancasila seharusnya dilakukan dengan metode dialogis (dua arah) antara staf pengajar dan mahasiswanya. Hal ini bertujuan untuk dapat berkomunikasi atau mengkomunikasikan nilai-nilai abstrak menjadi konkrit dan imaginatif Pancasila dapat lebih hidup dalam realitasnya. Komunikasi dua arah juga memungkinkan adanya diskusi dan interaksi yang optimal tentang materi kuliah yang dibahasnya sehingga yang terjadi adalah tidaklah hanya sekedar mengetahui saja, tetapi lebih dari itu yaitu mengetahui dan mengerti hingga memahami makna lebih dalam Pancasila itu sesungguhnya. Masalah ini menjadi penting karena sedemikian luasnya spektrum nilai-nilai Pancasila di dalam masyarkat, maka harus ada tolok ukur dan pegangan yang disepakati. Salah satu alternatifnya adalah dengan memperhatikan kejadian-kejadian dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu juga ada konsep ini dapat menghundari terjadinya kejenuhan dan kebosanan peserta didik di dalam penyajian nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.

Di dalam konteks proses belajar dan mengajar nilai-nilai Pancasila, maka melalui mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, juga dapat dilakukan beberapa tambahan pengajaran, di antaranya adalah pertama, memastikan bahwa di dalam Garis-garis Besar Pengajaran (GBPP) porsi pembahasan Pancasila 40 % (empat puluh persen) dari total materi Pendidikan Kewarganegaraan. Untuk itu, materi harus diberikan pada minggu-minggu pertamanya sebelum Ujian Tengah Semester. Sementara itu, sisanya yang 60 % (enam puluh persen) tetap mempergunakan materi yang telah diatur Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pendidikan, tetapi dengan tetap mengacu kepada filosofi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai grand theory-nya. Kedua, pada setiap kali materi kuliah pertemuannya (minimal 14 kali) harus ada topik-topik pembahasan yang saat ini menjadi perdebatan dan isu bersama oleh dan dari masyarakat kemudian dikaitkan dengan materi umum dari Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini untuk memperoleh dan memberikan gambaran impelementatif  kepada mahasiswa (kelompok) dan juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat beragumentatif dengan logika berpikir yang baik. Misalnya jika membahas demokrasi, maka staf pengajar dapat mencari topik tentang mahalnya biaya menjadi calon anggota DPR atau DPRD dalam pemilihan umum. Untuk itu, maka materi ini dapat menjadi bahan perdebatan dan diskusi di kelas. Pada akhir sesi perkuliahaan harus dicari kesimpulan dan jalan keluarnya disamping dengan mengkaitkan juga dengan nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, untuk memperoleh pemahaman dan di dalam mencari tahu apakah mahasiswa mengerti atau tidaknya materi yang telah diberikan, maka setiap peserta didik (individu) diwajibkan untuk membuat  essai atau tulisan pendek tentangnilai-nilai luhur Pancasila, tetapi dengan ketentuan  memperhatikan materi kuliah sebagi pegangannya dalam menentukan topik pembahasannya. Disamping itu juga, pilihan masalah harus yang sedang menjadi perdebatan di dalam masyarakat. Misalnya kasus Budha Bar dapat dikaitkan dengan kebebasan beragama di Indonesia. Hal ini sangatlah penting untuk dapat mengukur sebesar besar kepekaan sosial mahasiswa terdapat masalah-masalah yang menjadi isu dan pro ataupun kontra nasional. Keempat , implementasi dari materi Pendidikan Kewarganegaraan dapat juga dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung (study tour) kepada lembaga dan instansi pemerintah maupun non pemerintah. Hal ini menjadi relevan  karena mahasiswa tidaklah hanya sekedar tahu dari take book saja, tetapu lebih dari itu juga dapat mengetahui bagaimana sesungguhnya, misalnya, bekerjanya dari lembaga negara seperti DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tataran pemahaman mahasiswa tidak sebatas lagi dimana mereka belajar di kampus, tetapi dapat juga observasi langsung bagaimana di dalam kenyataannya. Kelima, materi kuliah sebaiknya ditambah dan disampaikan dengan menggunakan media teknologi multimedia dan hal itu dilakukan dalam rangka untuk mahasiswa menggali contoh-contoh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Misalnya di dalam pembahasan identitas nasional dapat dilakukan dengan bantuan “You Tube” dengan melihat dan memperhatikan bagaimana pemain bulutangkis jatuh bangun untuk meraih medali emas di Olimpiade. Mengapa mereka harus berjibaku melakukan dan demi apakah usaha tersebut dilakukan, kemudian hal ini dapat dikaitkan dengan topik identitas nasional di dalam perkuliahan.

Dengan beberapa usaha tersebut di atas, maka komunikasi di dalam memahami dan menjelaskan nilai-nilai luhur Pancasila tidak berhenti kepada kebosanan, tetapi bergerak ke arah sebuah pemahaman yang lebih luas dan dalam. Hal itu terjadi, karena kegairahan mencernanya tidak terbatas kepada hafalan dan dipaksakan mendengar perkuliahaan, tetapi komunikasi yang sederhana dan menggugah adalah bagian strategi pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan masa depan. Untuk keperluan itu merubah gaya dan cara pengajaran effektif komunikasi menjadi kebutuhan dalam pengajaran masa depan. Materi nilai-nilai Pancasila adalah mata kuliah yang menarik dan membanggakan apabila penyajiannya dirubah dengan  komunikasi baru di dalam pengajarannya. (***)


LITERATUR :

  • Dawam Rahardjo, Pancasila, Mitos dan Realitas, Kompas 2 Juni 2007.
  • Asmara Sakhayan, Sistem Komunikasi Indonesia : Memahami Sistem Komunikasi Dalam Budaya Pancasila, Digitez by USU Library, 2003.
  • Sumartono, Kecerdasan Komunikasi : Rahasia Hidup Sukses, Elexmedia Komputindo, Jakarta, 2003.
  • Sunardjo Wreksosuhardjo, Filsafat Pancasila Secara Ilmiah dan Aplikatif, Andi, Yogayakarta, 2004.


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close