KREDITUR PREFEREN DALAM KUH PERDATA
Oleh: ERNI HERAWATI(Desember 2018) Dalam konsepsi hukum perdata dikenal tiga jenis kreditur, yaitu kreditur konkuren, preferen dan separatis. Jenis kreditur ini ditentukan berdasarkan pada jenis utang ataupun jenis jaminannya. Dalam KUH Perdata,istilah jenis-jenis kreditur tidak disebutkan, demikian pula jika kita membaca buku Subekti tentang Pokok-Pokok Hukum Perdata. Namun jenis-jenis kreditur muncul dalam literaturyang berkaitan dengan … Continue reading KREDITUR PREFEREN DALAM KUH PERDATA
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed