PELATIHAN EKSAMINASI DI KOMISI YUDISIAL
Pada tanggal 3 dan 4 Desember 2018, bertempat di Gedung Komisi Yudisial RI, berlangsung lokakarya (workshop) eksaminasi putusan hakim dalam kaitannya dengan kebutuhan penulisan di Jurnal Yudisial, sebuah jurnal terakreditasi nasional terbitan lembaga tinggi negara tersebut. Lokakarya dilakukan oleh tiga fasilitator dipimpin oleh Shidarta dari Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Siti Yuniarti ikut menjadi salah satu di antaranya.
Pada sesi pertama, Shidarta menjelaskan sistematika suatu penulisan eksaminasi untuk keperluan penulisan di jurnal ilmiah hukum. Lalu, dipaparkan beberapa problematika yang kerap ditemukan oleh para mitra bestari. Shidarta, yang juga adalaha koordinator mitra bestari dari Jurnal Yudisial kemudian menjelaskan tips untuk mengatasi kelemahan atau kekurangan yang sering terjadi dalam penulisan tersebut. Paparan diakhiri dengan contoh-contoh analisis yang perlu, khususnya untuk memberi penekanan pada aspek penalaran hukum dari majelis hakim. Penalaran inilah yang seharusnya menjadi sasaran kritik positif atau objek analisis. Diingatkan oleh Shidarta, bahwa eksaminasi putusan harus dipahami sebagai bagian dari pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi peradilan, mengingat semua putusan yang telah dibacakan di sidang yang terbuka untuk umum adalah produk hukum milik publik (public domain).
Pada hari kedua, semua peserta kemudian dibagi dalam tiga kelompok. Tiap kelompok difasilitasi oleh seorang mitra bestari, yaitu oleh Shidarta, Dr. Anthon F. Susanto (Universitas Pasundan), dan Dr. Niken Savitri (Universitas Parahyangan). Masing-masing peserta diberi kesempatan mempresentasikan garis-garis besar naskah artikelnya untuk kemudian diberikan catatan dan komentar. Setelah para peserta memperbaiki naskah masing-masing, mereka kemudian mengunggah tulisan itu ke Open Journal System (OJS) Jurnal Yudisial.
Lokakarya seperti ini sudah beberapa kali diadakan, baik di Jakarta maupun di daerah. Menurut Roedjito, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial yang membuka dan menutup lokakarya ini, lokakarya demikian akan terus digalakkan oleh Komisi Yudisial, dalam rangka memberi ruang kepada akademisi untuk berpartisipasi menyuarakan pandangan mereka terhadapa putusan-putusan pengadilan. Tentu semua itu dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehormatan dan martabat peradilan di Tanah Air. (***)