“DIPLOMASI HUKUM” JURUSAN HUKUM BINUS DI VIETNAM
“Sambil menyelam minum air.” Begitulah serangkaian kegiatan dilakukan oleh para dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS ke Ho Chi Minh, Vietnam, pada akhir November 2018. Dua dosen peneliti, yaitu Dr. Shidarta dan Dr. Bambang Pratama memanfaatkan acara ini terutama untuk mengajak para mahasiswa mempresentasikan paper di hadapan kolega akademisi dari salah satu perguruan tinggi di Vietnam. Acara yang dikemas dalam format FGD ini memberi kesempatan bagi kedua dosen untuk menjelaskan sejumlah perkembangan hukum Indonesia, termasuk hasil penelitian mereka berdua tentang hak untuk dilupakan (the right to be forgotten).
Pilihan ke Vietnam ini memang sengaja dilakukan karena Indonesia adalah salah satu negara yang disegani di regional ASEAN, namun perkembangan hukumnya belum banyak dikenal, apalagi sistem hukum cukup unik sebagai eks jajahan Belanda. Padahal, Indonesia selama ini telah memainkan peran penting untuk menjaga stabilitas kawasan. Tidak banyak pihak, khususnya di bidang pendidikan, yang menyadari bahwa hukum adalah instrumen sangat penting dalam menjaga peran ini. Praktis selama ini, kerja sama di bidang hukum dalam ranah akademis, belum tersentuh. Akademisi hukum di Vietnam tidak banyak mengenal hukum Indonesia, demikian juga sebaliknya.
Kesadaran inilah yang menjadi pendorong dari Jurusan Hukum Bisnis BINUS untuk memanfaatkan kunjungan tadi sekaligus menjajaki segala kemungkinan membangun kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di kota terbesar Vietnam, yaitu Ho Chi Minh City. Secara kebetulan, Konsul Jenderal RI di kota ini (Bapak Hanif Salim) juga beberapa kali sempat datang ke Kampus BINUS dan secara lisan menawarkan rombongan dosen dan mahasiswa untuk berkunjung ke kota yang dulu bernama Saigon ini.
Jurusan Hukum Bisnis juga mendesak kepada mitra BINUS yang bersedia menjadi tuan rumah dalam kunjungan ini, yaitu University of Economics and Law (UEL) agar dapat pula mempertemukan mahasiswa dari kedua universitas, agar sesama mereka dapat berdiskusi tentang pembelajaran hukum. Aktivitas ini merupakan pengayaan dari immersion program yang selama ini sudah berjalan di bawah pengelolaan International Office BINUS.
Sementara itu, para dosen juga membuka kolaborasi di antara mereka, antara lain dalam format penelitian dan publikasi bersama di jurnal internasional. Para dosen yang berkesempatan ikut serta dalam kunjungan ini adalah Shidarta (Ketua Jurusan), Besar (Sekretaris Jurusan), Ahmad Sofian, Bambang Pratama, dan Iron Sarira. Sementara itu, para mahasiswa terdiri dari Raden Farhan Kamil, Ngurah Gde Juan Malem, Fauzi Cahyo Pratomo, Ramadhani Syahputra, Milleria Anastasia Prasetio, dan Runni Hana Fadhilah Hannis. Kunjungan dosen dan mahasiswa BINUS diterima oleh liaison officer (Mr. Tin Nguyen) didampingi beberapa staf International Office UEL. Rombongan diantar bekeliling mengunjungi beberapa ruangan di kampus yang masih dalam tahap pengembangan tersebut dan berjarak tempuh sekitar 45 menit dari pusat kota Ho Chi Minh. Di dalam perjalanan meninjau beberapa ruangan, Wakil Rektor Prof. Nguyen Ngoc Dien sempat menjumpai rombongan BINUS.
Acara FGD diawali dengan perkenalan sekilas tentang profil Jurusan Hukum Bisnis BINUS dan UEL, diikuti dengan presentasi oleh dosen dan mahasiswa. Para mahasiswa BINUS telah menyiapkan beberapa materi tentang isu-isu menarik karya mereka sendiri, yang mungkin diminati sebagai kajian komparatif, termasuk topik yang tidak dikenal di dalam sistem hukum mereka, seperti peradilan agama. Topik lain yang dipersiapkan berkaitan dengan perkembangan terbaru, yakni mengenai smart contract dan perlindungan hak kekayaan intelektual pada video games. Sayangnya, keterbatasan waktu membuat topik-topik ini tidak terelaborasi dengan maksimal, namun interaksi di antara para mahasiswa sudah terjalin dengan baik, sebagaimana terlihat dari pertukaran nomor kontak di antara mereka.
Para dosen sendiri berkesempatan mengunjungi perpustakaan dan kelas-kelas. Sayangnya, kunjungan ke Ho Chi Minh City kali ini terhambat dengan datangnya badai hujan angin kencang pada hari pertama dan kedua, sehingga sekolah dan universitas di kota itu diliburkan. Hal ini berdampak pada kehadiran dosen-dosen yang belum sepenuhnya lengkap di kampus UEL pada tanggal 27 November 2018 tersebut. Pada saat dosen-dosen BINUS memasuki ruangan dosen, hanya terlihat dua dosen yang hadir. Salah satu di antara mereka, PGS-TS Dương Anh Sơn, bahkan sempat menemani rombongan BINUS dan menyatakan ketertarikannya untuk menulis bersama dengan kajian konstitusi dengan dosen BINUS. Sebelum Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS telah mengadakan kontak langsung dengan Professor Xuan-Thao Nguyen dari UEL dan bermukim di Amerika Serikat untuk melakukan diskusi jarak jauh (online) tentang hukum siber dan hukum kekayaan intelektual, dua area yang memang menjadi konsentrasi Jurusan Hukum Bisnis BINUS selama ini.
Pada saat diskusi tanggal 27 November 2018, yang diikuti oleh mahasiswa kedua universitas, topik di atas juga turut dibahas secara khusus. Dalam diskusi ini, terlihat bahwa perkembangan hukum di Indonesia dapat dikatakan berjalan lebih progresif. Mahasiswa-mahasiswa BINUS lebih well-informed terhadap isu-isu baru yang berkembang. Juga, ada sejumlah undang-undang di bidang hukum kekayaan intelektual dan siber yang sudah diberlakukan di Indonesia, sementara di Vietnam sendiri masih belum tersedia. Peluang ini sesungguhnya dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk dapat menjadi mitra diskusi yang bermanfaat bagi pembangunan hukum kedua negara. Kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia dan Vietnam relatif memiliki banyak kemiripan, sehingga Indonesia mempunyai pengalaman yang dapat dibagi untuk Negeri Paman Ho ini.
Patut dicatat bahwa di tingkat regional saat ini memang sudah ada kerja sama hukum antar-ahli hukum, seperti ASEAN Law Association (ALA), yang sudah berdiri sejak tahun 1979, namun terbukti tidak mampu menyentuh kerja sama yang intensif, mengingat kerja sama yang dibangun lebih terkesan struktural, berjalan sporadis dan formal (seperti penyelenggaraan konferensi yang hanya diikuti oleh sekelompok ahli hukum tertentu sebagai anggota ALA). Padahal, hubungan personal dan lebih informal di antara para akademisi, bahkan sampai pada tataran sesama kolega mahasiswa, seperti pertukaran dosen dan mahasiswa tanpa harus disekat dengan skema-skema yang rumit, terkadang jauh lebih efektif. Penjajakan seperti inilah yang kali ini tengah dilakukan oleh rombongan dosen dan mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis BINUS. (***)