DOSEN HUKUM BINUS SEBAGAI PEMBICARA KONFERENSI DI HONGKONG
Nirmala Many dan mahasiswa BINUS, Azan.
Pertemuan dengan Law Society of Hong Kong, 23 Oktober 2018
Pertemuan dengan Hong Kong International Arbitration Center (HKIAC), 24 Oktober 2018
Pertemuan dengan Hong Kong Bar Association, 24 Oktober 2018
Pertemuan dengan KJRI Hong Kong & Macau, 23 Oktober 2018
Acara Penyuluhan Hukum di KJRI Hong Kong dan Macau, 28 Oktober 2018
Konferensi Asia Probono ke 7 tahun 2018 (7th Asia Pro Bono Conference) diselenggarakan di Hong Kong. Ajang tahunan berkumpulnya para praktisi hukum, lawyer, penggiat hukum, penggiat pro bono dan akademisi tersebut dilaksanakan tanggal 25-27 Oktober 2018. Salah satu dosen tetap (Faculty Member) Business Law BINUS, Nirmala Masilamani, yang merupakan praktisi hukum bisnis internasional dan juga Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan (Continued Legal Education) dan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pusat berkesempatan menjadi Pembicara mewakili PERADI di sesi Inspiring the Profession, dimana Nirmala menguraikan pengalaman PERADI menginspirasi para advokat Indonesia untuk melaksanakan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) sebagai sebuah kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat dan PP No. 83 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-cuma serta Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2010 yang mewajibkan anggota PERADI melaksanakan pro bono minimal 50 jam per tahun.
Dalam sesi tersebut juga diuraikan bagaimana komitmen PERADI dalam menggelorakan pro bono di Indonesia. Sampai saat ini PERADI telah memiliki 80 cabang PBH yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahun 2017 lalu dalam Konferensi Pro Bono Asia ke-6 di Kuala Lumpur, dimana Nirmala juga merupakan salah seorang Pembicara, PBH memiliki 47 cabang. Artinya, PERADI telah membentuk 33 cabang dalam waktu 13 bulan. Demikian tinggi komitmen PERADI yang berhasil membentuk hampir 3 cabang PBH dalam setiap bulannya. Ini merupakan prestasi yang dicapai PERADI dan mendapat apresiasi luar biasa dari peserta konferensi.
Konferensi tersebut juga dihadiri oleh Pemenang Pro Bono Award PERADI 2016 kategori Organisasi Terbaik, yaitu PBH Cirebon dan Ruteng (NTT) yang pada tahun 2017 juga terpilih sebagai Organisasi Bantuan Hukum Teladan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Selain menghadiri konferensi, pada tanggal 23 Oktober 2018 Nirmala juga mengadakan pertemuan dengan Law Society of Hong Kong (LSHK) yang diterima oleh President LSHK, Ms. Melissa K. Pang; Vice President Amirali B. Nasir dan Past President-nya Stephen W.S. Hung. Pertemuan tersebut mendiskusikan berbagai hal, termasuk diantaranya terkait dengan pro bono dan sistem pendidikan berkelanjutan yang diterapkan oleh LSHK. Kemudian pada hari yang sama dilanjutkan dengan bertemu dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Hong Kong dan Macau di Hong Kong yang diterima oleh Acting Konjen Erwin M. Akbar, yang juga Consul for Consular Affairs Sri Kuncoro, Consul (Legal) beserta staf jajarannya.
Kemudian pada tanggal 24 Oktober 2018 diadakan pertemuan dengan Hong Kong Bar Association (HKBA) yang langsung diterima oleh Ketua (Chairman) nya, Phillip John Dykes dan Bar Free Legal Service. Kegiatan ditutup dengan acara Penyuluhan Hukum bagi WNI di KJRI Hong Kong pada tanggal 28 Oktober 2018. Animo peserta penyuluhan hukum tersebut demikian tinggi, dimana pertanyaan yang diajukan sangat beragam, tidak hanya menyangkut ketenagakerjaan para buruh migran Indonesia (BMI), namun juga persoalan keperdataan. (***)