MENGGALI POTENSI INDUSTRI HALAL DI SULAWESI SELATAN
Pada tanggal 26 s.d 27 Oktober, Abdul Rasyid, Ph.D., dosen Hukum Bisnis, Universitas Bina Nusantara melakukan kunjungan ke Maksassar dalam rangka mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) tentang potensi perkembangan industri halal di daerah tersebut. FGD yang dilakukan merupakan bagian dari kegiatan perumusan masterplanekonomi Syariah (Industri halal) 2019-2024 yang diinisiasi oleh Kementerian BAPPENAS – KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) bekerjasama dengan PT Zahir Syariah. Abdul Rasyid, Ph.D. dilibatkan sebagai konsultan hukum dalam penyusunan masterplan tersebut.
Guna menggali informasi yang konfrehensif tentang potensi perkembangan industri halal di Sulawesi Selatan, diskusi mengundang berbagai stakeholder terkait, di antaranya perwakilan dari pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, MUI, dan pengusaha. Banyak informasi yang diperoleh dalam diskusi yang dilakukan, beberapa diantarnya adalah potensi industri halal, seperti pariwisata halal, makanan halal, yang memiliki peluang untuk dapat dikembangkan khususnya di Sulawesi Selatan. Salah satu alasan lainnya pengembangan potensi industri halal adalah jumlah mayoritas penduduk Sulawesi Selatan yang beragama Islam.
Namun diakui bahwa terdapat beberapa tantangan mengapa industri halal di Sulawesi Selatan belum begitu berkembang dibandingkan dengan pronvinsi lain. Tantangan tersebut antara lain adalah kurangnya kepedulian masyarakat setempat untuk melakukan sertifikasi halal atas produk makanannya. Pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa produk makanan yang mereka produksi sudah halal karena mereka Muslim sehingga kehalalan produk makanannya terjamin. Padahal kehalalan suatu produk makanan tidak hanya dilihat dari sisi Muslim atau tidaknya yang membuat, tapi lebih daripada proses pembuatan dan komposisi yang ada dalam produk makanan tersebut. Di samping rendahnya kesadaran masyarakat akan sertifikasi halal, proses pengajuan sertifikasi halal ke LPPOM-MUI juga menjadi catatan karena memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup mahal terutama bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah. Terkait dengan pariwisata halal, infrastruktur yang belum menunjang dan tidak adanya regulasi jelas mengatur tentang pariwisata halal juga menjadi kendala utama dalam pengembangan pariwisata halal di Sulawesi Selatan.
Selain mengadakan FGD, Abdul Rasyid dan tim yang juga didampingi oleh tim dari KNKS-BAPPENAS juga melakukan wawancara mendalam (in-depth interview) dengan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Pimpinan Bank BPD Syariah dan Ketua Asosiasi Travel Sulawesi Selatan. Hasil wawancara dan diskusi yang didapatkan, nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukkan dalam perumusan masterplan ekonomi 2019-2024 BAPPENAS-KNKS.