KULIAH TAMU TENTANG TATA KELOLA INTERNET
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam mempelajari hukum siber, pada tanggal 23 Mei 2018 Business Law Deparment mengundang Shita Laksmi sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang Tata Kelola Internet (Internet Governance). Saat ini Shita Laksmi adalah salah satu staf ahli Dirjen Aptika Kominfo, dan aktif juga di Civil Society Organisation (CSO) Diplo yang bermarkas di Malta dan Swiss.
Dalam hal tata kelola Internet, pada prinsipnya memerlukan kolaborasi multi stakeholder, yaitu akademisi, bisnis, praktisi (hacker, programmer,dsb), dan pemerintah. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa ruang lingkup dan cakupan dari Internet yang begitu luas, sehingga tidak mungkin dipegang oleh segelintir pihak saja. Untuk mengukuhkan eksistensi tata kelola internet dunia, maka dibentuknya Internet Governance Forum (IGF) global di bawah PBB pada tahun 2006. Kegiatan rutin IGF adalah melakukan pertemuan tahunan tentang isu-isu terbaru. Di tingkat negara, IGF juga memiliki anggota sebagai contoh Indonesia dengan dibentuknya ID-IGF pada tahun 2012.
Dengan pemaparan tentang tata kelola internet global dan nasional, maka diharapkan dapat membuka cakrawala berpikir bagi para mahasiswa agar dapat melihat perspektif Internet secara global, dan juga kompleksitas pengaturannya. Di balik kompleksitas pengaturannya di sanalah isu-isu hukum bermunculan, diantaranya soal hak dan tanggung jawab penyelenggara layanan, infrastruktur, perlindungan data, keamanan, telekomunikasi dan sebagainya.