People Innovation Excellence

FGD PENELITIAN RIGHT TO BE FORGOTTEN

Salah satu dosen Business Law, Bambang Pratama diundang menjadi salah satu peserta FGD penelitian tentang right to be forgotten (RTBF) oleh LBH Pers pada tanggal 4 Mei 2018 yang diketuai oleh Nawawi Bahrudin. Acara FGD juga dihadiri oleh mahasiswa Business Law yang sedang mengambil Track Magang Penelitian, Reinhard Surya. Dengan mengajak mahasiswa yang mengambil track Magang Penelitian diharapkan dapat menumbuhkan budaya akademik khususnya dalam melakukan penelitian. Peserta FGD lainnya yang diundang adalah Komisioner Informasi Publik, Kominfo, AJI, PANDI, ELSAM, dan lembaga lainnya.

Pembahasan hangat tentang RTBF dipicu oleh putusan kasus Mario Costeja González terhadap Google.Inc yang mengajukan  ke pengadilan Uni Eropa/the Court of Justice of the European Union pada bulan Mei 2014, yang kemudian kasusnya dimenangkan oleh González. Pasca putusan Komisi Uni Eropa kemudian isu RTBF mulai ramai dibicarakan. Dengan amandemen UU-ITE Tahun 2016, konsep RTBF dimasukkan ke dalam pasal 26 UU-ITE . Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana implementasi dari pasal 26 UU-ITE, yang mana dalam pasal tersebut juga tidak memiliki norma sekundernya (sanksi). Meski demikian, permohonan penghapusan data (RTBF) bisa dilakukan dengan cara penetapan pengadilan. Selain itu, isu teknis juga didiskusikan pada FGD tentang bagaimana pengendali data dapat menghapus data yang diminta oleh pemohon. Harapannya dengan dilakukan penelitian tentang RTBF oleh berbagai kalangan termasuk LBH pers bisa memberikan masukan yang baik bagi pemangku kepentingan khususnya Kominfo dalam membuat aturan teknis tentang RTBF yang notabene saat ini belum ada peraturannya.


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close