Pelatihan Tem@n Anak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Pada tanggal 22-23 Maret 2018, dua dosen Business Law Binus, Ahmad Sofian dan Bambang Pratama menjadi fasilitator pelatihan Internet Aman untuk Anak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Tanjung Redep, Kabupaten Berau Merupakan kota kedua setelah Jakarta dalam pelaksanaan training internet aman untuk anak yang diselenggrakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ECPAT Indonesia dan Google Indonesia. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Bumi segah dengan dibuka oleh Bupati Berau H. Muharram, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Hj. Rohaini dan Asdep Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Dra. Valentina Gintings, M.Si. Bupati menyampaikan bahwa pentingnya pencegahan pornografi anak dilakukan dimulai dari pihak keluarga. Bagaimana nilai agama ditekankan kepada anak yang juga merupakan sebagai dasar membangun pribadi anak yang baik. Masalah pornografi anak merupakan masalah Bersama yang harus dilakukan oleh lintas sectoral untuk berupaya melakukan pencegahan. Ibu Valentina Gintings juga menambahkan bahwa situasi pornografi anak saat ini sudah sangat darurat sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan pornografi ini, salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas melalui Perlindungan Anak Berbasis Terpadu (PATBM).
Dalam kegiatan pelatihan kali ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari Fasilitator Daerah PATBM, Pekerja Sosial, staff P2TP2A, Guru dari berbagai sekolah. Kegiatan ini diisi oleh 3 sesi dengan pengenalan bentuk atau perwujudan dari Eksploitasi Seksual Komersial Anak, landasan hokum dan Internet Teknologi dan Informasi ditutup dengan melakukan brainstorming dan membuat rencana tindak lanjut. Rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari kegiatan training ini adalah menciptakan kabupaten berau untuk menjadi desa bebas pornografi dengan menguatkan komunitas untuk isu pencegahan yang dilakukan melalui berbagai lapisan masyrakat, dengan menguatkan para orang tua khususnya ibu-ibu dengan isu keamanan berinternet, melakukan sosialisasi dengan anak-anak dan tentunya meningkatkan waktu bermain dengan anak untuk mengurangi waktu penggunaan pada gadget.
Perlindungan Anak Berbasis Teroadu (PATBM) di Kabupaten Berau ini meski baru terhitung muda hanya berusia 3 bulan namun sudah memiliki pemahaman terhadap dasar hak anak, bentuk-bentuk kejahatan seksual anak dan informasi yang baik mengenai pornografi anak. PATBM dengan didukung oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bersama-sama akan melaksanakan tindak lanjut yang sudah dicanangkan dengan upaya mewujudkan kabupaten berau desa bebas pornografi.
Published at :