People Innovation Excellence

SEKILAS ALIRAN-ALIRAN DALAM PERSAINGAN USAHA

Oleh SHIDARTA (Maret 2018)

Dalam persaingan usaha dikenal ada beberapa aliran berpikir. Aliran-aliran itu dikenal mengikuti latar belakang universitas dan negara tempat asal eksponen yang memperkenalkan atau mendukung aliran-aliran tersebut. Pertama, adalah aliran Harvard (Harvard school) yang berasal dari Universitas Harvard. Tokoh-tokohnya antara lain Edward Chamberlain, Edward Mason, Joe Bain, Herbert Hovenkamp, Donald F. Turner, dan Philip Areeda. Aliran kedua disebut aliran Chicago (Chicago school) karena dipopulerkan oleh ahli-ahli hukum dan ekonomi dari Universitas Chicago, seperti Robert Bork, Richard Posner, dan Frank Easterbrook. Aliran ketiga yang ingin ditambahkan di sini adalah aliran Austria (Austrian school).

Dari aliran-aliran tersebut, terdapat dua aliran yang dianggap sangat bertolak belakang dalam menyikapi konsep persaingan, yakni aliran Harvard dan Chicago. Aliran Harvard percaya bahwa struktur pasar yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar senantiasa melahirkan sikap dan perilaku antikompetisi. Struktur pasar yang sudah ada di bawah kendali perusahaan-perusahaan besar ini tidak akan rela untuk dilepaskan kepada pemain-pemain baru, sehingga pelaku-pelaku usaha hanya akan berputar di antara mereka itu saja. Jika terjadi persaingan, maka mereka akan mengonsolidasikan diri demi mempertahankan dominasi pasar tersebut. Aliran Harvard menentang kecenderungan seperti ini, sehingga menurutnya, harus ada upaya dari negara untuk intervensi. Tujuan dari intervensi adalah agar kesempatan berusaha dan bersaing (competition and competitive opportunity) bagi semua orang, selalu diberi tempat terdepan.

Pendekatan struktural yang dikemukakan oleh aliran Harvard mulai bergema sekitar tahun 1960an. Para eksponen aliran ini memberi contoh perusahaan-perusahaan besar seperti Standar Oil Company dan United State Steel Corporation yang merajai pasar di bidang masing-masing. Benar, bahwa secara ekonomis, perusahaan-perusahaan ini bisa menetapkan harga menjadi lebih murah, sehingga sekilas konsumen menjadi lebih diuntungkan. Namun, pada ujungnya pasar yang monopolistis atau oligopolistis seperti itu akan berdampak buruk, termasuk terhadap konsumen. Dua undang-undang antimonopoli di Amerika Serikat yang muncul pada era ini, yaitu the Sherman Act dan the Clayton Act, mengikuti cara pandang aliran ini.

Pada akhir 1960-an, muncul aliran Chicago. Aliran yang mengusung kebebasan berbisnis (business freedom) ini meyakini bahwa pasar tidak harus diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh negara. Jadi pelaku usaha boleh-boleh saja berinovasi membuat segala macam tindakan, kendati hal itu mungkin membahayakan konsumen. Aliran ini percaya bahwa pasar punya caranya sendiri (self-correcting) untuk mengatasi ketidakseimbangan persaingan, tanpa harus dicampuri oleh pemerintah. Sikap antikompetisi sebagaimana ditunjukkan oleh aliran Harvard, menurut para ahli dari Chicago ini justru mengancam kesejahteraan konsumen.

Pengadilan dan Komisi Persaingan Usaha di Amerika Serikat sendiri mengambil sikap yang bergantian dalam merespons dua aliran ini. Pasa awalnya, sampai pertengahan tahun 1970-an, aliran Harvard yang banyak digunakan. Semua bentuk merger, joint-venture, dan perjanjian di antara sesama pelaku usaha dipandang ilegal, terlepas konsolidasi di antara pelaku-pelaku usaha itu berpotensi untuk menguntungkan konsumen (misalnya harga jadi lebih murah) atau kualitas produksi bsa menjadi lebih baik. Pada akhir tahun 1970-an, bandul mulai bergeser ke aliran Chicago. Untuk itu, tidak serta merta semua bentuk konsolidasi sesama pelaku usaha diberi label ilegal sebelum ditelaah lebih dulu dampak empirisnya terhadap pasar. Jadi, apabila aliran Harvard lebih mendekati hukum persaingan usaha secara per se illegal, maka aliran Chicago lebih pada rule of reason.

Dengan menggunakan pendekatan per se, pekerjaan untuk menilai apakah tindakan pelaku usaha sudah melanggar hukum persaingan usaha, menjadi lebih mudah, karena cukup berpegang pada indikator-indikator formal. Namun, beberapa kasus di Amerika Serikat, misalnya kasus Continental TV Inc. versus GTE Sylvania Inc. (1977) menunjukkan bahwa indikator-indikator formal itu tidak sepenuhnya bisa dijadikan tolok ukur satu-satunya. Dalam kasus itu terlihat bahwa jika dicermati pada satu sisi memang benar terjadi pembatasan persaingan intrabrand, tetapi jika ditilik dari sudut lain ternyata muncul bentuk persaingan baru dengan televisi merek berbeda (interbrand) dan hal ini mendorong layanan lebih baik bagi pelanggan. Pengadilan pun memutuskan bahwa alih-alih memakai pendekatan per se, dalam kasus ini disepakati pendekatan rule of reason justru lebih tepat dan kecenderungan ini makin mewarnai putusan kasus-kasus persaingan usaha selanjutnya.

Sebenarnya, dalam perkembangan kemudian, kedua aliran persaingan usaha seperti disebutkan di atas sudah saling mendekat. Ada yang menyebutnya sebagai aliran sintesis dari Harvard dan Chicago, yang disebut post-Chicago. Aliran pemikiran ketiga ini berangkat dari kesadaran bahwa cara berpikir ala Chicago juga terlalu menyederhanakan persoalan karena terbukti pasar tak bisa bekerja sesempurna seperti dibayangkan. Kasus monopoli pada sistem operasi Microsoft’s Windows merupakan satu contoh menarik. Kelengkapan sistem operasi yang terlindungi hak kekayaan intelektual tersebut rupanya menimbulkan ketergantungan bagi pemakai komputer personal terhadap Windows, sehingga mencegah pelaku-pelaku usaha baru untuk masuk di pasar yang sama. Tudingan antikompetisi ini akhirnya diselesaikan oleh Pemerintahan Presiden Bush (2002), dengan keputusan yang menguntungkan Microsoft (Piraino Jr. 2007: 351 dan 364).

Satu aliran yang ingin ikut disinggung berikutnya adalah aliran Austria (Austrian school). Ditinjau dari sisi usia, aliran ini sesungguhnya sudah lebih dulu lahir, yaitu pada paruh terakhir abad ke-19. Menurut aliran ini, performa ekonomi dalam arti luas adalah agregasi dari performa individu per individu. Aliran yang juga disebut aliran Wina (Vienna school) dan aliran psikologis (psychologial school) ini  bermaksud untuk memberi kebebasan bagi setiap individu berbuat yang terbaik menurut dirinya sendiri dan terlibat di dalam proses pasar (market process), misalnya bereaksi terhadap harga atau mampu memutuskan untuk ikut masuk ke dalam atau keluar dari pasar. Ini disebut sebagai entrepreneurial activities.  Negara tidak perlu terlalu jauh mengatur hal ini, kecuali berfungsi untuk menjamin agar persaingan yang sehat selalu diberikan bagi pelaku usaha yang sudah masuk dan bagi yang baru berpotensi untuk masuk. Sebab, campur tangan negara bisa-bisa justru menghambat dan anti-persaingan. Aliran ini berangkat dari pemikiran Carl Menger, Eugen Bohm von Bawerk, F. von Wieser, Ludwig von Mises, Benjamin Anderson, dan sejumlah ahli baik yang datang dari Austria maupun luar Austria.

Ludwig von Mises suatu ketika mendefinisikan persaingan sebagai: “One of the characteristic features of the market economy…is a social phenomenon. It is not a right, guaranteed by the state and the laws that would make it possible for every individual to choose ad libitum the place in the structure of the division of labor he likes best. To assign to everybody his proper place in society is the task of the consumers” (Mises, 1966: 275).  Jadi, Mises ingin menekankan di sini betapa sebenarnya negara tidak bisa berperan melebihi peran konsumen. Persaingan usaha itu adalah sebuah gejala sosial dan sekaligus ciri dari ekonomi pasar. Dalam hal ini, bahkan negara tidak dapat menjamin kedudukan seseorang individu untuk bisa menempati posisi yang disukainya di dalam struktur pasar kerja. Tugas itu bukan tugas negara, melainkan tugas para konsumen.

Oleh karena para konsumen adalah figur utama yang mengendalikan pasar, maka konsumen-kosumen itu perlu disuplai informasi yang cukup agar ia tidak salah dalam mengambil keputusan. Asupan informasi ini tentu saja tidak bisa penuh dan lengkap karena selalu ada ketidakpastian di dalamnya. Mises tidak mengkhawatirkan hal ini karena ketidakpastian itu secara implisit justru ada di dalam hakikat setiap tindakan (Stamate & Muşetescu, 2011: 120). “if man knew the future he would not have to choose and would not act,” demikian kata Mises (1966: 105).

Nah, kata kunci dalam aliran Austria ini tentu adalah tugas yang harus dibebankan kepada negara untuk mampu mengontrol asupan informasi tersebut agar sampai ke para konsumen tanpa terdeviasi terlalu jauh, sehingga menyesatkan konsumen. Tampaknya poin ini sangat relevan dalam iklim persaingan usaha di era teknologi komunikasi dan informasi dewasa ini. (***)


REFERENSI:

Stamate, A & Muşetescu, R. (2011). “A Short Critique of Perfect Competition Model from the Perspective of Austrian School of Economics.” Romanian Economic and Business Review.  Vol. 6, No. 4: 112-122.

Bohm-Bawerk, E. (1891). “The Austrian Economists”. Journal of the American Academy of Political and Social Science. Vol. 1.

Kirzner, I.M. (1982). “Competition, Regulation, and the Market Process: An ‘Austrian’ Perspective.” Policy Analysis No. 18. <https://www.cato.org/publications/policy-analysis/competition-regulation-market-process-austrian-perspective>.

Mises, L. von (1966), Human Action: A Treatise on Economics. San Francisco: Fox & Wilkes.

Piraino Jr., T.A.  (2007) “Reconciling the Harvard and Chicago Schools: A New Antitrust Approach for the 21st Century.” Indiana Law Journal. Volume 82, Issue 2. Spring: 346-409.


 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close