People Innovation Excellence

ARTI ‘BUY BACK SAHAM’ DI PT TERTUTUP DAN TERBUKA

Oleh AGUS RIYANTO (Januari 2018)

Di Indonesia, Share Buy Back (“SBB”) atau pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dapat dilakukan PT Tertutup dan PT Terbuka. PT Tertutup dapat melakukan SBB berdasarkan kepada Pasal 37–38 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sedangkan, PT Terbuka dengan berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-105/ BL/2010, Peraturan No. XI.B.2. tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan. Dari dua ketentuan ini menjelaskan bahwa terdapat dualisme aturan SBB yang menumbuhkan pertanyaan apakah saling melengkapi atau memang berbeda  dalam latar belakang penyebab pelaksanaan SBB tersebut. Untuk dapat menjelaskan hal itu, maka berikut pemaparannya.

Arti SBB antara Perusahaan PT Tertutup dan PT Terbuka tidaklah sama. Perusahaan Tertutup menterjemahkan SBB sebagai proses pembelian kembali saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan, dengan mana saham tersebut tidak diperjualbelikan kepada publik melalui Bursa Efek, dimana tujuan utamanya adalah mengamankan modal dan kekayaan Perseroan, dan untuk maksud itulah, maka saham itu harus dibeli kembali oleh Perseroan. Hal ini, karena apabila tidak dibeli kembali oleh Perseroan, maka akan terjadilah koreksi atau penurunan dari total nonimal modal disetor dan modal yang ditempatkan Perseroan. Terjadinya kondisi yang demikian ini, karena terdapatnya sejumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan, namun saham tersebut dalam status tidak dimiliki atau dibeli oleh siapapun pemegang saham untuk jangka waktu tertentu. Berbeda dengan Perusahaan Terbuka, terjadinya SBB itu adalah akibat statusnya sebagai perusahaan publik dimana sebagian saham, di dalam jumlah tertentu, telah dimiliki masyarakat. Kepemilikan masyarakat ini berarti bahwa saham-saham itu telah dilepas atau dijual kepada publik oleh perusaahaan melalui jalan Penawaran Umum Saham dan juga Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). SBB, sebagai bagian strategi aksi korporasi, akan dilakukan Perusahaan Terbuka terhadap saham-saham yang telah beredar di BEI dengan maksud, salah satunya, untuk menambah kepemilikan sahamnya di dalam jangka waktu yang tertentu. Disamping itu juga SBB juga menjadikan sahamnya likuid di lantai bursa. Oleh karena itu, dalam prakteknya, SBB dilakukan beli pada saat harga sahamnya turun dan akan dilepas kembali pada saat harga sahamnya naik. Sehingga, sejatinya, adalah kepada pergerakan harga saham sebagai titik tekannya melalui SBB tersebut.

Berbedanya arti SBB, di antara keduanya ini, berangkat dari kategorisasi Perusahaan Tertutup dan Perusahaan Terbuka memang  berbeda. Perusahaan Tertutup, berdasarkan Pasal 1 butir 7 dan 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), kepemilikian sahamnya minimal dua dengan modal dasar sekurang-kurangnya Rp.50.000.000. Sementara itu, Perusahaan Terbuka, menurut Pasal 1 butir 22 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), sekurang-kurangnya memiliki 300 atau lebih pemegang saham dengan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya adalah Rp.3.000.000.000. Beranjak dari regulasi  demikian, latar belakang berbedanya SBB Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Tertutup, adalah bermula dari jumlah pemegang saham yang menjadikannya berbeda. Konsekuensi itu berakibat kepada pelaksanaan SBB juga menjadi tidak sama. Ketidaksamaan yang tidak dapat mungkin dilakukan Perusahaan Tertutup dengan jumlah minimum dua atau lima pemegang saham (kecuali ada pemegang saham yang menjual kepemilikannya) dan dimungkinkan SBB dilakukan oleh Perusahaan Terbuka dengan jumlah lebih dari tiga ratus pemegang saham dan sebagian saham telah dimiliki publik, maka SBB dapatlah dijalankan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Namun meskipun berbeda, tetapi dalam beberapa ketentuannya, baik itu Perusahaan Tertutup dan Perusahaan Terbuka, memiliki kesamaannya bahwa untuk melakukanya haruslah terlebih dahulu dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan saham yang merupakan hasil SBB tidak dapat diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam RUPS sesuai dengan UUPT dan/atau Anggaran Dasar perusahaan.

Untuk menghindari kesalahan istilah SBB yang tidak tepat, maka sudah waktunya diperbaiki. Dikatakan tidak tepat, karena SBB Perusahaan Tertutup mengindikasikan bahwa telah terjadi sebelumnya menjual sahamnya sendiri, namun di dalam kenyataan Perusahan Tertutup tidak pernah menjual sahamnya. Pilihan yang dapat dijadikan pilihhan untuk SBB dalam Perusahaan Tertutup adalah dengan istilah membeli atau menarik kembali sahamnya. Istilah yang menjadi jelas sesuai dengan kenyataan. Sementara itu, SBB Perusahaan Terbuka menggunakan istilah SBB adalah tepat, karena di dalam kenyataan memang yang terjadi adalah bahwa Perusahaan Terbuka membeli kembali sahamnya di BEI. Ketidaktepatan arti dalam menggunakan istilah tidak seharusnya tidak terjadi apabila dalam pilihan istilahnya memperhatikan realitas hukum yang terjadi di dalam prakteknya dan tidak sebaliknya. (***)


REFERENSI  :



Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close