RENCANA STRATEGIS PERLINDUNGAN ANAK DI SUMATERA UTARA
Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Dr. Ahmad Sofian, SH, MA baru-baru ini diundang menjadi fasilitator dalam sebuah workshop yang diadakan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) di Medan. Workshop ini merupakan agenda tahunan organisasi perlindungan anak terbesar di Sumatera ini, dan dimaksudkan untuk menyusun sebuah rencana strategis dalam menyusun dan mengembangan program dalam kurun waktu 2018-2019. Program strategis ini nantinya akan menjadi panduan untuk melaksanakan program aksi organisasi ini. Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari (18-20 Januari 2018) tersebut berlangsung di Hotel Saka Premier, Medan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pembina, Pengawas, Pengurus dan Badan Eksekutif PKPA, yang berjumlah lebih kurang 30 orang. Acara ini sendiri dibuka langsung oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, Ibu Keumala Dewi, SH. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa persoalan perlindungan anak di Indonesia dan di Sumatera Utara khususnya menglami fluktuasi, dan mengalami metamorphosis. Anak-anak mengalami perubahan bentuk kekerasan dari kekerasan didunia nyata pindah kekerasan dunia maya. Meski demikian kekerasan terhadap anak-anak di dunia nyata tetap belum dapat diatasi secara tuntas.
Dalam kegiatan ini, Dr. Ahmad Sofian, SH, MA memfasilitasi perencanaan strategis ini. Dalam paparannya beliau menyatakan bahwa untuk menyusun satu program strategis maka sekurang-kurangnya ada tiga hal yang harus dianalisis yaitu program yang saat ini dilakukan, termasuk dampak dari program tersebut kepada penerima manfaat, hambatan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, harus dianalisis juga sistem managerial dan sistem keuangan lembaga sehingga dapat memproyeksikan langkah-langkah strategis ke depan. Setelah malalui alur proses yang disepakati maka tersusunlah langkah strategis PKPA untuk kurun waktu 2018-2019 yang meliputi : Program Internal Control, Endurance Kelembagaan serta 8 program aksi strategis yang meliputi : program advokasi, case advocacy, digital multi communication, penguatan ekonomi dampingan, sistem perlindungan anak yang berbasis komunitas, diversifikasi fund raising serta menyusun success story yang selama ini berhasil dikembangkan oleh PKPA. (***)