KURIKULUM HUKUM BINUS DARI PERSPEKTIF PRAKTISI ASAL PRANCIS
Lucas Mascarade, seorang praktisi hukum asal Prancis yang saat ini bekerja di Kantor Hukum Wibowo Hadiwijaya & Co (Jakarta) sejak beberapa tahun terakhir aktif melakukan program corporate social responsibility (CSR) dengan menjadi dosen tamu, melatih keterampilan mahasiswa, dan juga mengevaluasi kurikulum program studi S-1 hukum di Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS. Hasil evaluasi yang sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir ini, kemudian dipresentasikan beliau di hadapan para dosen, praktisi, mahasiswa, dan alumni program studi hukum BINUS pada tanggal 6 Desember 2017.
Lucas Mascarade banyak memberikan perspektif yang berdimensi komparatif antara studi hukum di negaranya dan di BINUS. Menurutnya, apa yang ditawarkan oleh Program Studi Hukum BINUS sudah sangat maju dan mendekati apa yang dibayangkan. Ia memberi penekanan tentang pentingnya studi poltik hukum diberikan di awal studi agar mahasiswa mengenal benar atmosfer dari pembentukan undang-undang, mengingat hukum itu produk politik. Pada semester-semester awal, sangat penting diberikan dasar-dasar pendidikan hukum itu, baru pada semester akhir ditekankan pada segi-segi praktis. Ia memberi saran agar perancangan kontrak (contract drafting) harus menjadi ciri utama dari pendidikan hukum berfokus pada hukum bisnis. Bentuknya tak perlu harus dalam mata kuliah tersendiri, tetapi berupa pelatihan sekitar tiga bulanan.
Pandangan ini langsung disambut oleh Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Dr. Shidarta, yang hadir memimpin acara diskusi ini. Ia langsung membuat komitmen agar Lucas Mascarade dapat meneruskan program CSR dalam tahun-tahun ke depan berupa program pelatihan mahasiswa di bidang ini. Hal ini direspons dengan baik oleh Lucas Mascarade dan berjanji untuk meneruskan hal ini pada senior lawyer di kantor hukum beliau. Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Business Law, Anthony, yang aktif mengikuti diskusi ini berjanji akan memasukkan aktivitas pelatihan tersebut sebagai bagian dari pogram kerja himpunan.
Hal lain yang disinggung adalah tentang satu tahun terakhir dari program 3+1 yang diselenggarakan oleh BINUS University. Dalam satu tahun terakhir itu mahasiswa melakukan program magang di luar kampus. Lucas Mascarade berpendapat, untuk program hukum di berbagai negara, memang sebaiknya tidak usah terlalu lama magang ini diberikan. Hal ini juga diamini oleh para alumni yang hadir dalam pertemuan itu. Menurut pengalaman mereka, keberadaan mahasiswa di sebuah kantor hukum akan sangat bergantung pada tantangan yang mereka dapatkan di kantor hukum itu, namun rata-rata sudah memadai jika dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Para alumni memberikan saran agar program magang memang cukup dilakukan selama satu semester, karena 16 sks berikutnya dapat diisi dengan perkuliahan hukum bisnis yang substansinya makin beraneka ragam muncul di masyarakat saat ini. Dosen-dosen yang hadir dalam diskusi ini, antara lain Dr. Ahmad Sofian, Dr. Bambang Pratama, Dr. Besar, dan Abdul Rasyid, Ph.D. juga memberi masukan yang sama.
Putri Marsella dan Yurike Yuki, dua alumni yang diundang terlibat dalam pertemuan ini, menceritakan pengalaman mereka sebagai contoh lulusan yang sudah berpengalaman praktik karena langsung diterima bekerja di perusahaan terkemuka, bahkan jauh hari sebelum mereka diwisuda. Menurut mereka, secara substansi, kurikulum yang diajarkan di BINUS ini sudah menopang kebutuhan kerja mereka di lapangan. Namun, mereka mencatat ada mata kuiiah tertentu yang dulu ada, tetapi kemudian dihilangkan setelah diperkenalkan program 3+1, padahal menurut mereka materi perkuliahan itu cukup membantu. Mereka mencatat salah satu di antaranya akuntansi dasar untuk hukum. Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS menyatakan akan mempertimbangkan lagi masukan yang disampaikan para alumni tersebut karena sejak lama memang disadari ada keperluan untuk mempertahankan pembekalan materi terkait kemampuan membaca laporan akuntansi, walaupun mungkin tidak perlu harus ditawarkan di dalam satu mata kuliah tersendiri. (***)