People Innovation Excellence

FUNGSI AUTOMATE/INFORMATE UNTUK MEMPROYEKSIKAN TANGAN HUKUM DI MASA DEPAN  

Oleh BAMBANG PRATAMA (November 2017)

Di tengah cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masalah-masalah hukum baru pun bermunculan. Alhasil, konsep-konsep hukum konvensional dipertanyakan tafsirannya, apakah bisa digunakan untuk menangkap fenomena yang terjadi. Perkembangan teknologi informasi dewasa ini pada prinsipnya terjadi karena kepentingan ekonomi, yaitu tingginya potensi pasar yang ada secara global. Dengan adanya potensi pasar inilah muncul berbagai inovasi dan bisnis model baru dalam berbagai bidang dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai ahli angkat bicara dalam menghadapi fenomena TIK, ada yang membangun frame berpikir dengan pendekatan ekonomi melalui disruptive innovation, ada juga ahli yang membangun keterkaitan pendekatan ekonomi dengan pendekatan hukum, misalnya hukum persaingan usaha, hukum kekayaan intelektual, dan sebagainya. Bahkan isu terkini tentang TIK adalah artificial intelligent (AI) yang dibuat menjadi robot dan kemudian robot tersebut diberikan kewarganegaraan oleh pemerintah Arab Saudi pada bulan November 2017.

Terlepas dari aneka ragam pemikiran dan pendekatan yang terjadi, mungkin akan lebih baik jika kita bisa melihat keterkaitan atau hubungan TIK dengan manusia? dengan melihat keterkaitan TIK dengan manusia, maka diharapkan kita akan mampu melihat keterkaitannya dengan fenomena-fenomena yang terjadi saat ini. Shosana Zuboff pada tahun 1985 telah berusaha menjelaskan interaksi atau hubungan antara manusia dengan (alat) teknologi dan hubungan antara manusia dengan manusia melalui (alat) teknologi. Zuboff berpendapat: ada dua hal penting dari teknologi yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) automate, yaitu teknologi digunakan untuk mengurangi beban pekerjaan manusia, dan (2) informate, yaitu teknologi digunakan untuk membuat informasi.[1] Proposisi yang dikemukakan Zuboff ini bisa dijadikan pijakan untuk melihat fungsi otomatisasi teknologi yang tidak hanya memudahkan hidup manusia, tetapi bisa saja kelak menggantikan manusia (surrogate).

Sedangkan fungsi automate, salah satu contoh yang bisa dijadikan landasan adalah dengan diberikannya kewarganegaraan kepada Sophia (robot humanoid) oleh pemerintah Arab Saudi pada bulan Oktober 2017.[2] Hal ini membuat pemerintah Arab Saudi sebagai negara pertama di dunia yang mengakui robot sebagai warga negara. Dalam kaitannya fungsi informate, bisa dijelaskan dengan munculnya sistem agregasi data yang membuat ‘data’ menjadi sangat berharga di era informasi saat ini.[3] Dengan fenomena agregasi data, kemudian munculah berbagai peristilahan bisnis model lainnya seperti ‘big data’, yang mana pada prinsipnya dalam perspektif hukum isu utamanya adalah hak kepemilikan atas data atau hak kepemilikan virtual (virtual property) dan hak atas informasi baik yang bersifat asasi maupun hak hukum atas informasi. Perlu digarisbawahi bahwa isu utama di atas harus bisa dianalisis dari perspektif hukum publik dan hukum privat, sehingga analisis hukumnya menjadi lebih dalam dan lengkap. Sejalan dengan penjelasan di atas dengan menggunakan pemikiran Zuboff, maka fenomena artificial intelligence, Internet of Things (IoT), Big Data, Data Privacy, dan sebagainya adalah fenomena yang seharusnya bisa diproyeksikan. Meski demikian, untuk dapat menjelaskan fenomena TIK secara utuh, memerlukan bantuan ilmu-ilmu lainnya.

Hal penting yang perlu digarisbawahi dari pemikiran Zuboff adalah konsep dasarnya yang bisa digunakan untuk dalam melihat teknologi komputasi yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan otomatisasi dan alat untuk memberikan informasi. Dengan demikian maka fenomena TIK terkait pengerjaan tugas manusia yang digantikan oleh komputer adalah suatu keniscayaan, sehingga di sinilah hukum harus siap dan mampu mengantisipasinya. Misalnya muncul berbagai pemberitaan pekerjaan manusia yang akan hilang dan digantikan oleh robot atau komputer. Sedangkan fungsi dan kemampuan komputasi membuat informasi bisa memberi petunjuk bahwa isu kepemilikan akan munculnya benda baru dan derivasinya menjadi sebuah keniscayaan yang harus bisa dihadapi oleh hukum. Misalnya tentang virtual property rights (hak kepemilikan virtual).

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat terlihat bahwa fenomena teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki ekses hukum bukanlah sesuatu yang tidak bisa dilihat dan diproyeksikan. Hal ini menjadi tantangan pembuat hukum untuk membuat suatu instrumen hukum terkait TIK yang antisipatif menghadapi perkembangan jaman. Semoga tantangan membuat suatu aturan hukum yang futuristik dan antisipatif bisa dijawab oleh pembuat hukum Indonesia. (***)

 

[1]      Lihat: Shousana Zuboff, Automate/Informate: The Two Faces of Intelligent Technology, Organizational Dynamics Journal. American Psychology Association, Washington DC. U.S. 1985. hlm: 8.

[2]      Chris Weller, A Robot that once said it would ‘destroy humans’ just became the first robot citizen, http://www.businessinsider.sg/sophia-robot-citizenship-in-saudi-arabia-the-first-of-its-kind-2017-10/?r=US&IR=T, diakses November 2017.

[3]      Joan Stonier, Data is the New Currency, http://www.businessinnovationfactory.com/summit/story/data-new-currency, diakses November 2017.


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close