EXPERT MEETING PENDIDIKAN HUKUM SIBER DI PERGURUAN TINGGI
Sebanyak 10 dosen hukum dari berbagai fakultas hukum di perguruan tinggi di Sumatera dan Jawa hadir acara diskusi ahli “Expert Meeting on Internet Rights: Kebutuhan Hukum Siber dan Aktualisasinya dalam Pengajaran di Perguruan Tinggi” pada 28 November 2017 lalu di Jakarta. Bambang Pratama hadir mewakili Business Law BINUS University dalam acara diskusi untuk memberikan pandangan tentang pendidikan hukum siber di fakultas hukum. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengajaran hukum siber adalah sifat dari pendidikannya yang harus dilakukan secara interdisipliner dan futuristis sehingga pengajaran siber menjadi menarik dan memiliki perspektif yang luas. Meski demikian, substansi hukum yang diajarkan juga penting, sehingga deskripsi akan masalah siber tidak hanya sebatas membahas fitur-fitur dari fenomena siber, tetapi dapat memberikan preskripsi hukum. Diskusi juga dihadiri oleh anggota Jaringan Akademisi Untuk Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Hak Atas Privasi di Indonesia antara lain Sinta Dewi Rosadi (Universitas Padjadjaran), Heribertus jaka Triyana (Universitas Gadjah Mada), Masitah Indriani (Universitas Airlangga) dan Lidwina Inge Nurtjahyo (Universitas Indonesia).