DITUNGGU, TINDAK LANJUT REKOMENDASI BPHN
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara rutin menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang bertujuan untuk menyempurnakan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional sebagai salah satu karya utama badan yang ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini. Untuk keperluan FGD ini, Ketua Jurusan dan dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, diundang sebagai narasumber. Beliau diminta membawakan pandangannya mengenai peran hukum dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil, dan makmur.
Acara FGD diadakan di Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta, pada tanggal 28 November 2017. Selain Shidarta, juga hadir narasumber dari UPH Institute for Economic Analysis of Law and Policy, Dr. Maria Grasia Sari Soetopo. FGD kali ini diikuti oleh para analis peraturan perundang-undangan dari BPHN, kementerian-kementerian terkait, dan UKP Pancasila. Bertindak sebagai moderator Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Shidarta menjelaskan pentingnya para analis dan evaluator hukum yang ada di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN mencermati rekomendasi-rekomendasi yang ada di dalam Dokumen Pembangunan Hukum Nasional, agar rekomendasi-rekomendasi itu tidak saling tumpang tindih. Artinya, semua rekomendasi tersebut perlu diharmonisasikan juga satu sama lain. Ia menyarankan agar setiap rekomendasi dapat diperdalam kajiannya dlam bentuk kertas kerja. Di sini perlu ditambahkan kajian putusan Mahkamah Konstitusi yang bersinggungan dengan rekomendasi-rekomendasi tadi, sehingga penerima rekomendasi akan dapat menangkap landasan berpikir dalam tataran ideologis dan konstitusional. Untuk mencapati pemahaman empirisnya, cukup dicari putusan-putusan pengadilan yang bersinggungan dengan undang-undang terkait, sehingga dapat diketahui bagaimana ketentuan-ketentuan normatif itu dipersepsikan di dalam kasus in concreto. (***)