People Innovation Excellence

PELUANG DAN TANTANGAN WISATA HALAL DI INDONESIA

Oleh ABDUL RASYID (November 2017)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh MasterCard&CrescentRating tentang ‘‘Global Muslim Travel Index 2017”, posisi Indonesia saat ini berada di peringkat ke tiga negara Organisasi Konferensi Islam yang banyak dikunjungi oleh wisatawan Muslim di dunia. Posisi kedua dan pertama ditempati oleh Emirate Arab dan Malaysia.  Posisi Indonesia pada tahun 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu naik satu tingkat di mana pada tahun 2016 Indonesia berada di posisi ke empat.

Kenaikan peringkat Indonesia diposisi ketiga berdasarkan versi penelitian MasterCard&CrescentRating di atas mengindikasikan telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam pengelolaan pariwisata halal di Indonesia. Berbagai kebijakan memang telah dilakukan oleh Kemenpar untuk menggaet wisatawan muslim mancanegara ke Indonesia. Sepuluh provinsi potensial yaitu, Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kep Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Lombok NTB dan Sulawesi Selatan dipersiapkan secara khusus sebagai tempat pariwisata halal yang layak dikunjungi.

Menurut Riyanto Sofyan, Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kementerian Pariwisata, Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam pariwisata halal. Menurutnya, saat ini Indonesia telah menjadi salah satu destinasi wisata halal yang mulai dilirik oleh wisatawan muslim mancanegara, karena selain memiliki banyak tempat yang indah, Indonesia juga memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Dengan budaya masyarakat Indonesia yang sesuai dengan karakteristik wisata halal maka mulai timbul kesadaran dari para stakeholder akan pentingnya wisata halal. (Republika/29/08/17).

Namun menurut Sofyan, terdapat juga beberapa tantangan dalam mengembangkan pariwisata halal di Indonesia yang harus diperhatikan secara seksama. Tantangan pengembangan wisata halal yang perlu dihadapi, antara lain: (1) masih adanya anggapan bahwa wisata halal bukan pangsa pasar yang besar sehingga upaya untuk meningkatkan wisata halal tidak maksimal, (2) dengan alasan sudah halal, maka tidak mau lagi belajar secara rinci (Republika/29/08/17). Dengan kata lain, karena Indonesia mayoritas muslim, maka muncul anggapan bahwa sarana prasana yang ada juga sudah halal sehingga tidak perlu untuk melakukan suatu inovasi. Beberapa asumsi di atas secara sadar bisa memperlambat perkembangan wisata halal di Indonesia. Berbeda halnya dengan negara tetangga, Malaysia, meski mayoritas penduduknya beragama Islam, upaya untuk meningkatkan wisata halal tetap dilakukan dengan menyediakan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk memikat wisatawan muslim mancanegara. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya Malaysia menjadi destinasi utama wisatawan muslim dunia.

Di samping beberapa tantangan yang disebutkan di atas, ada beberapa tantangan lain yang menyebabkan lambatnya perkembangan pariwisata halal di Indonesia. Tantangan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut: pertama, saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara komprehensif tentang wisata halal di Indonesia. Dasar hukum aktivitas wisata halal berdasarkan pada Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Padahal sebelumnya ada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah, namun Peraturan tersebut dicabut dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2016. Pada tahun 2016 lalu, Dewan Syariah Indonesaia Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Syariah. Aspek pariwisata yang diatur di dalamnya antara lain: hotel, spa, sauna, dan massage, objek wisata, dan biro perjalanan. Namun demikian fatwa tersebut tidak akan berlaku secara efektif apabila tidak dipositifkan ke dalam bentuk peraturan menteri pariwisata. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan untuk segera membuat standar peraturan terkait dengan hotel, spa , sauna dan message, objek wisata dan biro perjalanan berdasarkan fatwa DSN-MUI tersebut.

Kedua, belum tersedianya sarana prasarana yang baik pada pariwisata halal di Indonesia. Sebagai contoh, saat ini tidak banyak hotel yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan juga restoran yang tersertifikasi halal. Berbeda halnya jika kita bandingkan dengan Malasysia dan Singapura yang telah memiliki hotel syariah dan restoran tersertifikasi halal yang jumlah cukup banyak dari Indonesia. Minimnya kedua fasilitias di atas tentu menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan wisata halal di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah baik pusat ataupun daerah harus saling bersenergi dalam menyediakan sarana dan prasana yang baik yang sesuai dengan syariah sehingga minat wistawan muslim mancanegara untuk datang ke Indonesia semakin besar.

Berdasarkan penjelasan di atas terlihat jelas dan tidak dapat dipungkiri bahwa pariwisata halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki berbagai tempat wisata yang indah dan mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun demikian, menjadi penting untuk diingat bahwa potensi yang dimiliki Indonesia tidak akan dapat berkembang dengan maksimal jika tidak dikelola dengan benar. Dukungan penuh pemerintah, yang tidak setengah-setengah, jelas sangat diperlukan. Berbagai tantangan yang disebutkan di atas mesti dipecahkan segera agar pariwisata halal dapat berkembang dan bersaing dengan negara lainnya.***


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close