SEMINAR INTERNATIONAL STRATEGI DAN MANAGEMEN AGRIKULTUR
Salah satu dosen Business Law BINUS University, Bambang Pratama berkesempatan hadir pada seminar internasional on Intellectual Property Rights Management in Support of Agricultural Innovation pada tanggal 4 September 2017. Seminar yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian ini dibuka oleh Dr. Prama Yufdi, Executive Secretary of IAARD. Adapun pembicara pada seminar ini antara lain Dr. Shakeel Bhatti, World Intellectual Property Organization yang membawakan materi tentang The Importance of IPR Strategy in Agricultural Research: Applying IPRs in Agriculture. HKI di bidang agricultural sangat unik mengingat objek yang diaturnya bersifat sui generis dan kepemilikannya tidak individual saja, tetapi bisa bersifat komunal. Oleh sebab itu menjadi penting untuk membuat suatu aturan hukum yang custome made, yang disesuaikan dengan kondisi suatu negara. Dr. Bhati menyarankan untuk bisa melihat perlindungan agricultural dari sisi perspektif nasional dan perspektif internasional agar sinergi.
Pembicara selanjutnya adalah Prof. Claudia Seitz, Bassel University, Switzerland yang membawakan materi tentang Specific Strategies and Mechanisms for Facilitating Access to Innovation. Menurutnya, bentuk komersialisasi dari suatu kekayaan intelektual pada umumnya dilisensikan kepada penerima lisensi untuk bisa mengeksploitasikan/mengkomersialisasikan. Terkadang bentuk lisensi yang sifatnya tertutup ini membatasi ruang gerak dari inovasi khususnya pada bidang paten. Oleh sebab itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan konsep patent pool, yaitu menyimpan paten pada suatu tempat, dimana pemberi lisensi dan penerima lisensi bisa sama-sama melihat dan mengembangkan paten. Namun demikian, Prof. Seitz mengingatkan bahwa ada limitasi dari monopoli terbatas pada perlindungan paten dengan undang-undang persaingan usaha, yang memiliki tujuan untuk menjaga keterbukaan akses pasar. Paradoks antara undang-undang persaingan usaha dengan perlindungan hukum kekayaan intelektual inilah yang akan selalu menjadi perdebatan hukum.
Pembicara terakhir adalah Patrick Andersen, The Swedish Patent and Registration Office yang membawakan materi tentang IPR and Genetic Resources: an Advanced International Training Program. Pelatihan yang dilakukan oleh kantor paten Swedia adalah program yang selalu dilakukan sejak tahun 1976. Pelatihan yang dilakukan ditujukan untuk meningkatkan capacity building para pengambil kebijakan, peneliti dan pengusaha untuk dapat saling belajar. Dengan model pelatihan bersama yang rutin dilakukan oleh kantor paten Swedia, maka diharapkan terjalin kolaborasi dan sharing knowledge di kalangan para praktisi dan akademisi khususnya di bidang paten. (***)