LAGI, TENTANG MOTIF BISNIS DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Oleh AHMAD SOFIAN (Juni 2017) Dalam tulisan sebelumnya (Juni 2017) disinggung tentang pembunuhan bermotif bisnis dan politik. http://business-law.binus.ac.id/2017/06/30/pembunuhan-bermotif-bisnis-dari-perspektif-kriminologi/ Tulisan ini ingin melanjutkan uraian artikel di atas. Dalam konteks hukum pidana pembunuhan merupakan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan dengan berbagai bentuk. Dalam membuktikan adanya kematian pada jenis tindak pidana ini umumnya tidak sulit karena matinya … Continue reading LAGI, TENTANG MOTIF BISNIS DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed