PERLINDUNGAN ANAK DARI KEJAHATAN SEKSUAL DI DESTINASI WISATA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan ECPAT Indonesia mengadakan workshop dan sekaligus Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di Desa Kematang, Kabupaten Gunung Kidul pada 2 Juni 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha wisata, perangkat desa, unsur pemerintahan di Kabupaten Gunung Kidul tentang dampak buruk pariwisata terhadap anak-anak, khususnya ancaman kekerasan dan eksploitasi seksual anak dari wisatawan. Sebanyak lebih kurang 30 orang hadir dalam workshop dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kekerasan dan Ekploitasi Seksual Anak, Kementerian Pemberbadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Ibu Annisa.
Dr. Ahmad Sofian, SH, MA, salah seorang dosen tetap Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Belaiu menyampaikan paparannya yang terkait dengan kejahatan seksual anak di destinasi wisata. Dalam paparannya beliau menyatakan bahwa saat ini ditemukan sejumlah dampak positif dan dampak negatif bagi destinasi wisata. Dampak positifnya adalah pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat, karena banyaknya wisatawan yang membelanjakan uangnya di destinasi wisata untuk menginap, membeli makanan, souvenir dan menyewa alat pendukung wisata lainnya. (***)
Namun, beliau juga menambahkan, bahwa pariwisata memberikan dampak negatif khususnya bagi anak-anak di destinasi wisata. Ditemukaan sejumlah fakta adanya wisatawan yang memiliki orientasi untuk mencari seks pada anak-anak. Para wisatawan ini memanfaatkan fasilitas pariwisata untuk memenuhi kebutuhan seksnya. Oleh karena itu, hal ini dapat memberikan dampak negative tidak saja bagi anak-anak, tetapi juga merusak reputasi destinasi wisata. Menurunya perlu ada langkah-langkah untuk mencegah rusaknya destinasi wisata, dan rusaknya masa depan anak dengan mengembangkan program dan kebijakan pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual anak di destinasi wisata dengan membuat program wisata yang ramah anak. Wisata yang ramah ini, bertujuan agar wisatawan melindungi dan berperilaku yang tidak membahayakan anak-anak termasuk juga mengembangkan sejumlah kebijakan dari operator pariwisata untuk memberikan perlindungan bagi anak anak dari berbagai kejahatan termasuk kejahatan seksual.