PARTISIPASI BINUS DALAM SELEKSI HAKIM AGUNG 2017
Dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, diundang oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk ikut dalam tim penilai karya tulis di tempat dalam rangkaian proses seleksi calon hakim agung tahun 2017. Karya tulis di tempat adalah salah satu saja dari seleksi kualitas calon hakim agung, di samping ada seleksi administrasi, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara terbuka. Untuk seleksi kualitas, ada tes objektif, karya profesi, karya tulis di tempat, studi kasus hukum, dan studi kasus KEPPH.
Dalam seleksi kali ini terdapat 82 calon hakim agung yang dinilai. Selain Shidarta, ada empat dosen senior dari Universitas Indonesia (Prof. Topo Santoso), Universitas Gadjah Mada (Prof. Sigit Riyanto), Universitas Padjadjaran (Dr. Susi Dwi Harijanti), dan Universitas Katolik Parahyangan (Prof. Bernadette M. Waluyo), yang ibersama-sama kut menjadi penilai. Penilaian karya tulis tersebut diadakan pada tanggal 2 Mei 2017 di Kantor Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya, Jakarta. Selain sebagai penilai, para dosen ini juga membantu Komisi Yudisial menyiapkan term of reference untuk keperluan penulisan karya tulis ini.
Menurut Shidarta, keikutsertaan dosen BINUS dalam proses seleksi para calon hakim agung ini sejak lima tahun terakhir, menunjukkan kepercayaan Komisi Yudisial kepada akademisi BINUS dan lembaga pendidikan tinggi hukum lainnya untuk ikut bertanggung jawab dan secara aktif mengawal proses tersebut. Bagaimanapun perguruan tinggi hukum adalah salah satu sumber utama lahirnya sosok-sosok profesional hakim di negeri ini, sehingga perjalanan karier setiap hakim seyogianya tidak lepas dari interaksi dengan lembaga yang melahirkan para hakim tersebut. (***)