DISKUSI TENTANG PENCUCIAN UANG SEBAGAI KEJAHATAN SERIUS DI BIDNAG KEUANGAN
Tidak salahnya Indonesia belajar tentang bagaimana Singapura mengatur tindak pidana pencucian uang yang potensial terjadi di bank-bank swasta di negeri pulau itu. Hal ini penting dicermati karena perbankan swasta juga rentan menjadi bagian dari praktik pencucian uang, yang pada gilirannya bukan tidak mungkin digunakan untuk membiayai kejahatan terorisme. Hal inilah yang dibahas oleh Kurt Illein, seorang direktur Financial Crime Compliance dari sebuah bank Swiss terkemuka, dan saat ini berkantor di Singapura. Kurt Illein berbagi pengetahuan dan pengalaman khusus bagi para dosen dan mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, dan beberapa akademisi dari perguruan tinggi lain, pada tanggal 21 April 2017 di Kampus Kijang, BINUS. Dari Jurusan Hukum Bisnis BINUS tampak hadir antara lain Dr. Bambang Pratama dan Dr. Ahmad Sofian.
Dalam uraiannya, Kurt Illein menjelaskan apa yang dimaksud dengan “compliance department” untuk sebuah institusi internal perbankan dan lembaga-lembaga keuangan. Unit ini, menurutnya, memang didesain seperti “polisi internal” untuk memastikan institusi keuangan itu benar-benar menaati hukum dan semua ketentuan yang berlaku. Area tugasnya sangat luas karena unit ini juga bertugas memonitor aktivitas perdagangan, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan juga memastikan adanya ketaatan pada aturan-aturan serupa yang berlaku di negara tetangga. Secara khusus, unit ini juga menangani pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan potensi penghindaran pajak.
Kurt Illein, yang adalah warga negara Jerman, mengapresiasi satuan tugas yang saat ini ada di Singapura, yang disebut the Financial Action Task Force (FATF), yang berdiri sejak tahun 1989 oleh sejumlah kementerian terkait. Satgas ini adalah badan pembentuk aturan (policy-making body), seperti standar-standar perilaku untuk meningkatkan integritas sistem keuangan di negara itu dan juga sistem serupa secara internasional.
Kehadiran oleh pembicara dari mancanegara seperti Kurt Illein dalam diskusi rutin yang diadakan oleh Jurusan Business Law BINUS merupakan nilai tambah yang sangat penting dalam memperkaya pengetahuan para sivitas akademika di jurusan ini. Kurt Illein sendiri merencanakan akan mengadakan lagi kuliah umum pada kesempatan berikutnya di BINUS. (***)