People Innovation Excellence

ANTIDISKRIMINASI DALAM HUKUM DI EROPA DAN INDONESIA



Salah satu topik rangkaian kuliah yang diberikan oleh Prof. Dr. jur. Stefan Koos, guru besar tamu (visiting professor) dari Universitas Bundeswehr, Munich, Jerman adalah tentang kebijakan antidiskriminasi yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia. Secara khusus ia menyinggung tentang apa yang saat ini terjadi di Jerman. Sementara itu, melalui diskusi dengan mahasiswa, muncul pula perspektif tentang kebijakan serupa yang terjadi di Indonesia. Beliau menyampaikan hal ini dalam kuliah di kelas hukum perdata Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS tanggal 30 Maret 2017 di Kampus Anggrek, Kemanggisan, Jakarta di bawah judul “Private Antidiscrimination Law in Europe”. Kelas mata kuliah ini diasuh oleh Siti Yuniarti.

Menurut Koos, memang tidak akan mungkin menghilangkan rasa suka tidak suka seseorang terhadap orang lain atas bermacam-macam dasar prasangka. Namun, tatkala ketidaksukaan itu mengarah pada perilaku diskriminatif, baik langsung maupun tidak langsung, maka hal ini menjadi persoalan hukum yang tidak sederhana. Sebagai contoh dalam lapangan hukum perburuhan, seorang majikan dapat saja mengemukakan berbagai alasan yang masuk akal guna membatasi hak calon pekerjanya untuk diterima dalam suatu pekerjaan, padahal latar belakang yang sebenarnya bisa karena faktor primordial seperti agama, ras, bahkan gender. Apabila hal ini tidak dikemukakan secara eksplisit, tentu sulit untuk mengidentifikasikannya sebagai problema hukum. Bahkan ketika ada yang menyampaikannya secara terbuka terkait prasangka demikian, belum tentu mudah juga untuk mempermasalahkannya. Sebagai contoh ada seorang majikan di Eropa yang menolak seorang calon pegawai yang menggunakan hijab untuk diterima bekerja di tokonya. Alasannya adalah karena kehadiran penjaga berhijab akan membuat banyak pengunjung tokonya merasa tidak nyaman. Kondisi seperti ini cukup mengemuka akhir-akhir ini di berbagai negara Eropa seiring dengan menghangatnya isu-isu rasial dan agama akibat datangnya kaum imigran dari negara-negara Islam ke sana. Dalih seperti ini kedengarannya dapat dipahami, tetapi tidak mudah juga untuk membuktikan validitas dari argumentasi yang disampaikan oleh majikan itu, yaitu apakah perasaan tidak nyaman itu benar-benar ada atau hanya asumsi belaka. Juga sulit untuk memperbandingkan gambaran situasi antara kerugian yang bakal diterima jika pegawai itu jadi bekerja di toko tersebut dan bila tidak bekerja di sana.

Terlepas dari segala kesulitan ini, Stefan Koos mengakui bahwa isu tentang diskriminasi sangat bernuansa politik. Sebagai contoh, ia menunjuk keadaan di kota tempatnya bekerja di Munich (Munchen). Kota ini sering dibanjiri oleh turis-turis dari Timur Tengah yang rela untuk mengeluarkan uang dalam jumlah banyak, antara lain untuk memeriksa kesehatan di rumah sakit di Jerman atau untuk berbelanja barang-barang mewah. Atas dasar pertimbangan ini, maka Pemerintah Kota Munich dapat menerima model-model berpakaian ekstra tertutup ala Timur Tengah, yang mungkin di tempat lain tidak dapat diterima.

Sekalipun persoalan diskriminasi ini mewarnai diskursus publik di Eropa saat ini, situasi serupa terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia. Hanya saja, penegakan hukum di Eropa, menurut Koos, relatif lebih transparan, sehingga masyarakat dapat menilai apakah suatu tindakan diskriminatif masih dapat diteirma atau tidak. Lain halnya dengan di Indonesia, ketika tindakan diskriminatif tidak dibicarakan secara terbuka, ada kecenderungan berkembang sebagai isu-isu terpendam yang tidak terklarifikasi. (***)

 

 

 

 

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close