KONDISI INFRASTRUKTUR DAN TRANSPORTASI LAUT DI INDONESIA
Oleh NIRMALA (Februari 2017)
Peringkat Indonesia dalam “Global Competitiveness Index” meningkat dari posisi 55 pada tahun 2008/2009 menjadi posisi 34 dari 144 negara pada tahun 2014/2015. Peningkatan pada pengembangan infrastruktur merupakan salah satu penyebab lompatan Indonesia dalam Global Competitiveness Index sebesar 21 peringkat (BAPPENAS, Konsep Tol Laut dan Implementasi 2015-2019, 2015. Meskipun peringkat Indonesia naik, namun masih jauh di bawahj negera ASEAN lainnya, seperti Singapura yang berada di peringkat 2 dan Malaysia di peringkat 20 (BAPPENAS, Public-Private Partnership – Infrastructure Projects Plan in Indonesia, Mei 2015)
Peningkatan peringkat indeks kompetensi Indonesia di sektor transportasi khususnya transportasi laut juga terus meningkat ke peringkat 77 di tahun 2015 dari peringkat 104 di tahun 2012 menunjukkan pembangunan di Indonesia berada pada arah yang benar. Namun hal tersebut belum cukup untuk dapat bersaing dengan negara tentangga, dalam hal ini dibandingkan Thailand dan Malaysia.
Rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi laut
Praktisi perdagangan di Indonesia turut menilai kualitas dan jumlah infrastruktur di Indonesia masih rendah. Menurut Kamar Dagang dan Industri Indonesia, biaya logistik yang ditanggung oleh industri saat ini masih tinggi, yaitu sebesar 17% dari biaya produksi. Hal tersebut menyebabkan iklim investasi di Indonesia masih kurang kompetitif dan menarik.
Layanan angkutan laut dalam negeri yang saat ini telah didominasi oleh armada laut berbendera Indonesia yang menunjukkan keberhasilan implementasi asas Cabotage. Namun untuk layanan angkutan laut luar negeri (internasional), saat ini masih didominasi oleh armada asing, sehingga menyebabkan defisit transaksi jasa dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Di Tahun 2012 untuk pangsa muatan 9,8% defisit sekitar USD. 10 milyar. Peningkatan pangsa muatan angkutan luar negeri menggunakan armada nasional atau implementasi asas Beyond Cabotage perlu segera direalisasikan, diantaranya melalui perubahan term of trade dan pengembangan pelabuhan Hub International.
Saat ini total jumlah pelabuhan di Indonesia baik komersial maupun non-komersial yaitu berjumlah 1.241 pelabuhan, atau equivalen satu pelabuhan melayani 14 pulau (14,1 pulau/pelabuhan) dengan luas rata-rata 1548 km2/pelabuhan. Keadaan infrastruktur tersebut masih belum berimbang jika dibandingkan negara kepulauan lainnya di Asia, misalnya: Jepang 3,6 pulau/pelabuhan dan 340 km2/pelabuhan; serta Filipina 10,1 pulau/pelabuhan dan 460 km2/pelabuhan.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dalam rangka pembangunan konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan ditetapkan sasaran peningkatan 24 pelabuhan strategis untuk mendukung program tol laut, yang terdiri dari 5 pelabuhan hub (2 hub international dan 3 hub nasional) serta 19 pelabuhan feeder (Program Tol Laut dalam Mendukung Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Sustaining Partnership , Transportasi Laut 2015). (***)