People Innovation Excellence

PERBEDAAN PILIHAN POLITIK DAN KEDEWASAAN BERSIKAP

Oleh AGUS RIYANTO (Desember 2017)

Berbeda adalah soal pilihan! Salah satu pilihan yang kerap menunjukkan kita berbeda adalah pilihan politik. Keberbedaan pilihan politik itu adalah sah dan tidak dilarang. Keabsahan berbeda dalam pilihan politik juga terkandung arti penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia untuk tidak selalu harus sama dalam memilih. Kesalahan dalam mengartikan keberbedaan pilihan politik menjadi penyebab ketidaksukaan dan kebencian terhadap pemilih berbeda. Berbeda tidaklah lagi kebhinnekaan, tetapi berbeda adalah ketidaksamaan, sehingga menyikapinya adalah dengan penghadangan terhadap pihak-pihak yang tidak sama dengannya. Penghadangan itulah fenomena yang dialami calon Gubernur Basuki Tjahaya  Purnama (Ahok) dan calon Wakil Gubenur DKI Djarot Saiful Hidayat di dalam kampanyenya di sejumlah daerah di DKI Jakarta. Hingga akhir Desember 2016 telah terjadi lebih dari lima kali penghadangan dan terakhir di awal januari tahun 2017 ditambah dengan terjadinya penggeroyokan terhadap kader PDIP yang diduga oleh ormas tertentu. Sebuah episode yang telah mencederai pertemanan, persahabatan dan bahkan persaudaraan di tengah hiruk pikuk pemilihan pimpinan kepala daerah DKI Jakarta.

Penghadangan dan rentetan dampaknya adalah merupakan ujian demokrasi yang di dalam perjalanannya mengindikasikan belum matangnya perilaku berbeda pilihan politik itu. Hal ini juga menjelaskan bahwa perbedaan pilihan politik tidak mudah diterima. Ketidakmudahan itu, karena pilihan politiknya dibangun dengan tidaklah berpegang kepada ketentuan hukum yang berlaku. Yang dimaksud adalah Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang tegas-tegas melarang adanya penghadangan. Ketentuan penghadangan itu menetapkan: “Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah).” Dengan ketentuan ini pelaku penghadangan NS dijatuhi hukuman dua bulan pejara dengan masa percobaan empat bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Kompas, 22 Desember 2016). Keputusan yang menjadi pelajaran berharga bahwa perbedaan di dalam memilih tidaklah harus disikapi dengan berlebihan, tetapi kedewasaan sikap seharusnya yang dikedepankan.

Untuk itu, maka kedewasaan sikap mendesak dilakukan. Kedewasaan dengan mengintospeksi diri pribadi masing-masing pemilih bahwa pilihan politik lebih dari satu menjadikan pilihannya kepada  dua atau lebih pilihan berbeda realitas harus diterima. Dengan kesadaran ini juga, maka keberbedaan adalah bagian dinamika biasa dan tidak harus disikapi dengan tindakan kontraproduktif, tetapi lebih baik menggunakan cara rasionalitas kedewasaan menghadapi keberbedaan tersebut. Rasionalitas dalam arti demikian bahwa jika ada ketidaksetujuan, ketidaksukaan dan bahkan mungkin dibarengi kebencian terhadap pilihan politik tertentu, maka jalan keluarnya adalah cukup sederhana dengan tidak harus memilihnya pada saat hari pemilihannya telah tiba nanti saat pemungutan suaranya. Artinya, akan terhormat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan jalan tidak usah memilihnya, dibandingkan dengan penghadangan terhadap yang tidak sama dengan pilihan politiknya. Hal ini dibangun dengan pemikiran bahwa politik adalah seni berbeda di dalam pilihannya. Berbeda tidak berarti harus bermusuhan dengan yang tidaklah sama. Untuk itu, maka kedewasaan sikap berbeda menjadi jawaban di dalam pilihan politik yang tidak sama. Melalui kedewasaan sikap demokrasi akan berakar dan berjaan serta bertahan lama, meskipun tidak sama pilihan politiknya. Demokrasi, idealnya, dibangun dengan fondasi partisipasi, kesukarelaan kebebasan memilih dan bukan dengan mobilisasi, keterpaksaan dan ancaman. Maukah berani berbeda? (***)


  

 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close