People Innovation Excellence

INTEGRASI BANK SYARIAH DENGAN BISNIS SYARIAH LAINNYA

Oleh: Abdul Rasyid

Perbankan syariah di Indonesia semakin berkembang. Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) September 2016, saat ini terdapat 13 Bank Umum Syariah dengan jumlah kantor sebanyak 1, 897, 21 Unit Usaha Syariah dengan jumlah kantor sebanyak 313 dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan jumlah kantor sebanyak 435 yang tersebar di seluruh Indonesia. Meskipun berkembang pesat, sayangnya aset perbankan syariah masih berkisar 5% dari total aset perbankan nasional.

Dukungan penuh pemerintah sangat diperlukan guna mendukung perkembangan perbankan syariah. Lahirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) baru-baru ini memberikan secercah harapan akan semakin berkembangnya lembaga perbankan. Selama ini dirasakan hubungan bank syariah dengan bisnis syariah lainnya tidak terjalin dengan baik. Di samping itu, hubungan antara lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dengan lembaga pemerintah seperti Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga tidak berjalan dengan maksimal, sehingga tidak ada kebijakan yang satu dalam mengembangkan perbankan syariah. Dengan hadirnya KNKS, lembaga/otoritas tersebut di atas diharapkan dapat bersatu padu dan mempunyai persepsi yang sama dalam mengembangkan perbankan syariah.

Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh KNKS dalam rangka mengembangkan pasar perbankan syariah diantaranya dengan mengatur perlunya dilakukan integrasi perbankan Syariah dengan entitas bisnis syariah lainnya dalam hal penggunaan jasa dan pengelolaan dana. Hal ini penting agar bank syariah bisa lebih besar lagi ke depannya. Sebagai contoh, baru-baru ini Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan supaya travel penyedia jasa umrah diwajibkan untuk memutar dananya melalui perbankan syariah. Sebagai entitas bisnis berbasiskan syariah sudah selayaknyalah travel penyedia jasa umrah memanfaatkan fasilitas perbankan syariah untuk pembiayaan dan transaksi umrah. Potensi dana dari travel penyedia umrah ini sangat besar. Jumlah jamaah umrah setiap tahun mencapai sekitar 800 ribu orang, bahkan tahun 2017 diperkirakan mencapai 1 juta orang. Jika nilai transaksi umrah setiap jamaah sekitar 20 juta, maka potensi pembiayaan dan transaksi umrah dapat mencapai Rp 20 triliun setiap tahun. Dari segi infrastruktur, menurut Asbisindo, bank-bank syariah telah memiliki teknologi dan jaringan yang mumpuni untuk menyediakan fisilitas kemudahan transaksi bagi jamaah umrah, terutama di kota-kota besar. Di sisi lain, pengalaman bank syariah dalam mengelola dana haji juga sudah teruji. Tingkat kepuasan jamaah terhadap bank syariah dalam memberikan pelayanan ibadah haji semakin meningkat dari tahun ke tahun. (Republika/21/11/2016). Apabila pengelola travel umrah terintegrasi dalam hal menggunakan jasa perbankan syariah, maka tentu pertumbuhan aset perbankan syariah akan tumbuh secara signifikan.

Masih banyak lagi bisnis syariah lainnya yang belum diintegrasikan diintegrasikan pengelolaan dananya ke dalam bank-bank syariah, yang jumlah transaksinya tinggi dan bisa berdampak positif kepada perkembangan perbankan syariah. Bank syariah tentu akan menjadi lebih besar. Dengan semakin besar dan kuat perbankan syariah di tingkat nasional, maka kedudukannya akan mampu bersaing di kancah internasional. Pengintegrasian ini hanya bisa dilakukan apabila didukung oleh semua elemen, baik dari pihak bank syariah, pelaku bisnis syariah dan otoritas/lembaga pemerintah yang terkait. Dalam hal ini, KNKS bisa memainkan perannya dalam melakukan pengintegrasian tersebut dengan membuat suatu kebijakan yang mewajibkan semua entitas bisnis syariah untuk menyimpan/mengelola dananya di bank-bank syariah. Di sisi lain bank-bank syariah juga harus terus berbenah diri dengan memberikan pelayanan yang terbaik sehingga para entitas bisnis syariah benar–benar yakin untuk menempatkan dananya di bank-bank syariah. ***


ARM


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close