People Innovation Excellence

EFEKTIVITAS ISU SARA SEBAGAI PEMANTIK KECIL PENGIKIS DEMOKRASI PANCASILA DI INDONESIA

Oleh BESAR (Desember 2016)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kepolisian untuk memproses secara hukum berkaitan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam. Isu penistaan yang berawal dari pidato Basuki pada tanggal 30 Maret 2016 dianggap menyinggung Al-Quran Surat Al-Maidah: 51.

Beragam tanggapan terhadap isu tersebut dan berbagai penafsiran bermunculan, yang sudah sama-sama kita ketahui. Ada asumsi bahwa Ahok tidak bersalah. Ada juga pandangan Ahok bisa dikatakan sebagai penista agama. Seiring dengan itu, muncul tekanan yang luar biasa terhadap Ahok agar segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Kemudian disusul dengan demo besar-besaran dengan menurunkan ratusan ribu pendemo pada tanggal 4 November 2016 dengan tujuan adalah Ahok harus segera dihukum.

Ada demo susulan yang direncanakan diadakan kembali pada tanggal 25 November 2016 batal dan kemudian diagendakan kembali pada tanggal 2 Desember 2016. Sebagai negara yang demokratis, demo adalah suatu aktivitas yang yang diperbolehkan karena memang dijamin secara konstitusional. Desakan agar suatu kasus secepat mungkin diproses juga diperbolehkan sebagai bentuk keprihatinan proses berhukum. Bahkan, partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum juga diperbolehkan dalam berhukum. Sifat demokratis di negara Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar yang mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi negara. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia yang dijadikan sebagai sebagai dasar negara. Pada kondisi ini maka pengakuan atas eksistensi Pancasila ini menjadi bersifat imperatif atau memaksa. Artinya, siapa saja yang berada di wilayah Indonesia harus menghormati Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia.

Pancasila mengandung nilai-nilai universal, lintas agama, lintas suku, lintas keturunan, dan lintas golongan yakni: nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. Nilai-nilai tersebut secara filosofis menjadi alas berpikir untuk bertindak bagi bangsa Indonesia dan menjadi dasar dalam praktik ketatanegaraan negara Indonesia. Mendasarkan pada kelima nilai tersebut, maka sesungguhnya bangsa Indonesia dibangun dari berbagai etnis, religi, keturunan, dan golongan yang berbeda-beda. Kemudian oleh founding fathers unsur-unsur tersebut di atas disatukan dalam wadah kebhinekaan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan segala kondisi keimanan yang melekat pada masing-masing individu para pendiri bangsa dan negara Indonesia ini. Persatuan yang diinginkan adalah persatuan yang didasari oleh nilai ketuhanan dan nilai kemanusiaan.

Hal seperti ini pernah hadir dalam sejarah, antara lain dalam teks Piagam Jakarta saat menjelang disahkannya Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan UUD 1945 mengandung kalimat: “….berdasar kepada Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya..” Kalimat tersebut dirasakan sebagai keberatan, khususnya bagi orang-orang Indonesia yang berada di wilayah Indonesia bagian timur. Padahal, panitia perumus ini sendiri sejak awal sudah didesain cukup heterogen mewakili unsur-unsur bangsa Indonesia.

Sejarah menunjukkan para pendiri negara ini akhirnya menyepakati bahwa kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya itu” diganti, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Di sini terlihat bagaimana kebinnekaan tetap berhasil dijunjung tinggi, tanpa ada satupun pihak yang harus kehilangan jati dirinya. Nilai-nilai Pancasila dipegang erat untuk menjaga nilai-nilai persatuan demi keutuhan negara Republik Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Apakah Surat Al-Maidah: 51 bisa didekatkan dengan nilai-nilai Pancasila? Dalam Al-Maidah 51 tersirat pemaknaan keimanan. Dalam beberapa referensi, keimanan dikaitkan secara erat dengan muatan nilai nilai ketuhanan. Ada anggapan konotatif bahwa semakin tinggi keimanan berarti semakin tinggi juga nilai ketuhanan. Di dalam Pancasila, apabila melihat susunan Pancasila yang digambarkan berada dalam bentuk Piramidal, maka nilai Ketuhanan (baca keimanan) mendasari nilai kemanusiaan, dan secara bersama-sama nilai kemanusiaan, mendasari nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Artinya bahwa nilai orang yang bertuhan akan menjaga nilai kemanusiaan dan akan menjaga nilai persatuan, nilai permusyawaratan, dan nilai keadilan. Orang yang bertuhan akan memanusiakan manusia secara adil dan beradab, akan menjaga persatuan dan menganggap orang lain adalah saudara sebagaimana juga yang diajarkan dalam kitab-kitab suci, akan senantiasa menjaga nilai-nilai demokrasi dengan bermusyawarah untuk mencapai mufakat, serta akan senantiasa berlaku adil kepada sesama.

Rasanya perlu direnungkan kembali apakah demo-demo lanjutan setelah tanggal 4 November 2016 yang menghendaki agar Ahok harus dihukum sebagai bentuk pengikisan demokrasi Pancasila? Mengingat, negara kita adalah negara hukum yang harus mengikuti proses-proses berhukum secara benar. (***)


BES


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close