REZA ZAKI HADIRI UNDANGAN KANTOR STAF KHUSUS PRESIDEN
Beberapa waktu yang lalu, dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS Reza Zaki yang akrab dipanggil Aa Zaki tanggal 19 November 2016 diundang sebagai salah satu orang muda Indonesia, sekaligus mewakili Kabupaten Sumedang (Jawa Barat) menghadiri acara di Kantor Khusus Presiden. Zaki dikenal luas juga sebagai Ketua Rumah Imperium. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas cita (brand) Indonesia di masa depan.
Proses riset citra Indonesia meliputi riset kuantitatif dan kualitatif di 16 negara, termasuk Indonesia. Salah satu komponen dari riset tersebut adalah kegiatan perumusan kerangka cetak biru oleh perwakilan pemilik citra Indonesia melalui kegiatan urun rembug citra Indonesia. Hasil urun rembug ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga untuk riset citra Indonesia. Kegiatan ini akan dilakukan oleh PT TNS Indonesia bekerja sama dengan PT. Fleishman Hillard.
Turut hadir para tokoh millennial dalam agenda tersebut antara lain Syamsir Alam (pemain sepakbola Timnas Indonesia), JJ Rizal (sejarawan), Yasa Singgih (CEO Men’s Republic/30 Under 30 Majalah Forbes), Karina Salim (aktris/Brand Ambassador Sunsilk), Meiske (founder Sabang Merauke), Aimee Saras (penyanyi), Chris Furhalim (Harvard Health Researcher), Zifana Letisha (pembawa berita Net TV/Putri Indonesia), Nila Tanzil (CEO Rumah Pelangi) dll.
Dalam kesempatan itu, Reza Zaki yang juga adalah Ketua Forum Putra Daerah Membangun menyatakan, “Menggali Keindonesiaan hanya bisa ditemukan di sudut-sudut desa. Miniatur kebangsaan yang menyimpan landskap kekayaan alam dan manusianya. Pulang ke desa adalah ikhtiar untuk merawat Keindonesiaan itu.”
Urun rembug ini menggali pemikiran dari beragam profesi. Mereka merupakan tokoh-tokoh yang telah melakukan kontribusi besar bagi Indonesia serta public figure yang memiliki basis massa di komunitas masing-masing. Agenda ini memantik sebuah terobosan pemikiran di mana brand (citra) Indonesia dibentuk bukan beradasarkan peran pemerintah saja, akan tetapi kerja kolektif berbagai pemangku kepentingan. (***)
Published at :